Erick Thohir Kutuk Segala Bentuk Pelecehan Seksual di Lingkungan BUMN
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian BUMN dan BUMN berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari diskriminasi, kekerasan, dan pelecehan. Menteri BUMN, Erick Thohir mengutuk segala bentuk pelecehan seksual di lingkungan BUMN dan Kementerian BUMN.
Untuk itu, Kementerian BUMN mendukung penuh proses hukum terkait pelecehan seksual yang dialami seorang mahasiswi magang di Semarang. Kementerian BUMN memastikan memberikan pendampingan kepada korban.
Baca Juga
Mantap! Ancaman Erick Thohir Bikin Timnas Indonesia Permak Arab Saudi
"Mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan dan siap memberikan bantuan pendampingan kepada korban," kata Erick dalam keterangan melalui unggahan di akun Instagram Kementerian BUMN, @kementerianbumn, Kamis (21/11/2024).
Melalui respectful workplace policy (RWP), setiap insan BUMN diberikan ruang untuk berkontribusi tanpa rasa takut, dengan menghargai keberagaman dan persamaan hak. Kebijakan ini telah berjalan sejak 2022 lalu melalui surat edaran bernomor SE-3/MBU/04/2022.
Baca Juga
Cerita Sukses Pelaku Usaha Berkembang Bersama Rumah BUMN Binaan BRI
Surat edaran itu memuat sejumlah kebijakan berperilaku saling menghargai di tempat kerja atau respectful workplace policy (RWP).
"BUMN adalah rumah bersama untuk semua. Bersama, kita wujudkan budaya kerja yang bermartabat," katanya.

