KontraS: Segala Bentuk Kekerasan Adalah Pelanggaran Serius Terhadap HAM
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id -- Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mendesak kepolisian untuk menghentikan segala bentuk kekerasan dan pelanggaran HAM terhadap warga sipil di sekitar Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Kontras menekankan bahwa kebebasan berekspresi, kebebasan berserikat, dan kebebasan berkumpul secara damai adalah hak-hak yang dijamin oleh Konstitusi Indonesia.
"Segala bentuk kekerasan terhadap kebebasan berekspresi, berserikat, dan berkumpul secara damai adalah pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia," kata KontraS dalam siaran pers, Kamis (28/8/2025).
KontraS mengecam tindakan kepolisian yang menggunakan water cannon, gas air mata, dan Kendaraan Lapis Baja Polisi (Barracuda) untuk membubarkan massa. KontraS juga menyoroti tindakan polisi yang mengejar massa dan menunjukkan penggunaan kekuatan yang berlebihan dan membabi buta serta senjata api. Beberapa video yang beredar di media sosial juga memperlihatkan bahwa Polisi secara ugal-ugalan mengendarai dan menabrakkan kendaraan lapis baja ke arah kerumunan, yang mengakibatkan satu orang meninggal.
KontraS memandang, berbagai tindakan kekerasan yang mengakibatkan kematian merupakan pelanggaran serius terhadap hak untuk hidup dan hak untuk bebas dari penyiksaan. Selain itu, Kontras juga menemukan kasus penangkapan sewenang-wenang oleh polisi. Beberapa dari mereka yang ditangkap masih hilang, menimbulkan kekhawatiran akan penghilangan paksa jangka pendek, yang membuat mereka berada di luar perlindungan hukum dan tidak dapat mengakses hak-hak mereka.
Selain itu Kontras juga mendesak lembaga pengawas independen seperti Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dan Komisi Kepolisian Nasional untuk memantau pelanggaran HAM yang telah terjadi. KontraS juga mendesak pelaku kekerasan untuk dihukum sesuai dengan kode etik Kepolisian dan hukum pidana yang berlaku.
Sebelumnya dalam aksi unjuk rasa di sekitar Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta memakan korban jiwa. Seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan diduga tewas di tengah penertiban aksi massa di kawasan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Dalam rekaman video amatir yang beredar, massa tampak berhamburan di sisi kanan dan kiri jalan saat sebuah mobil taktis Brimob melaju kencang untuk memecah kerumunan di sekitar lokasi. Pada saat bersamaan, seorang driver ojol yang masih mengenakan jaket Gojek terlihat tersungkur ke tengah jalan dan tergilas kendaraan tersebut. Sebelum terlindas, korban sempat menoleh ke arah mobil, namun cepatnya laju rantis membuatnya tidak sempat menghindar.
Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Abdul Karim menyampaikan bahwa pihaknya tengah memeriksa tujuh oknum anggota Korps Brimob Polda Metro Jaya yang diduga terlibat dalam insiden tewasnya pengemudi ojek online saat penanganan aksi massa di kawasan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025). Pernyataan ini disampaikan Abdul Karim dalam konferensi pers di RS Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta, dengan didampingi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary.
“Pertama-tama, atas nama pribadi dan institusi, kami turut berduka cita atas terjadinya korban jiwa. Tentunya ini menjadi perhatian pimpinan kami untuk melakukan penindakan dan proses seadil-adilnya. Penanganan akan dilakukan setransparan mungkin dengan melibatkan pihak eksternal secara profesional,” kata Abdul Karim.
“Pertama-tama, atas nama pribadi dan institusi, kami turut berduka cita atas terjadinya korban jiwa. Tentunya ini menjadi perhatian pimpinan kami untuk melakukan penindakan dan proses seadil-adilnya. Penanganan akan dilakukan setransparan mungkin dengan melibatkan pihak eksternal secara profesional,” kata Abdul Karim.

