KCI: Pelaku Pelecehan Seksual Tak Bisa Naik KRL, Korban Sebaiknya Bersuara
JAKARTA, investortrust.id - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) atau KAI Commuter berupaya mengatasi pelecehan seksual yang terjadi dalam KRL. Salah satunya dengan menggunakan teknologi CCTV Analytic.
Dengan sistem CCTV tersebut, pelaku yang terbukti melakukan pelecehan dipastikan tidak akan dapat menggunakan wahana KRL lagi, demikian Corporate Secretary KCI Joni Martinus di Hall Stasiun BNI City, Jakarta, Minggu (8/9/2024).
“Sebab apabila si pelaku tersebut dilaporkan dan dapat, datanya ditangkap dengan CCTV analitik kita. Sehingga ketika berikutnya yang bersangkutan naik KRL lagi itu sudah tidak bisa. Karena datanya sudah terekam di pusat kontrol kita,” ujar Joni. Dikatakan Joni, data yang terekam di pusat kontrol KAI akan bisa mencegah pelaku tindak kekerasan seksual untuk kembali menggunakan angkutan transportasi KRL.
Baca Juga
KAI Commuter Catat 43 Kasus Kejahatan Seksual di Lingkungan Sekitar Stasiun hingga Agustus 2024
Dalam kesempatan yang sama Joni juga mengimbau korban untuk melapor ke petugas jika menjadi korban tindak kekerasan pelecehan seksual, agar pihak KCI bisa melakukan antisipasi dan tindakan.
“Di KCI ini ada yang namanya CCTV analytic. Bahkan kemarin ketika kami melaksanakan (kampanye) stop atau antisipasi kekerasan seksual di transportasi publik, kita jelaskan apabila terjadi kasus pelecehan seksual di KRL, kami mengimbau agar korban itu melapor dan bersuara. Kenapa? Agar bisa kita antisipasi,” terang Joni.
Joni juga menyampaikan pihaknya juga terus menyuarakan anti pelecehan seksual melalui kampanye yang diadakan sebagai rangkaian HUT KAI Commuter ke-16. Melalui kampanye tersebut, KCI berharap dapat mengedukasi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam bertransportasi, dan mendorong korban untuk dapat berani melapor apabila mengalami tindak kejahatan seksual.

