Komisi III DPR Serahkan Nasib Capim KPK Hasil Seleksi kepada Pemerintah
JAKARTA, investortrust.id - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyampaikan alasan surat presiden (surpres) terkait calon pimpinan (capim) dan calon anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum dibawa ke rapat paripurna DPR. Menurut Sahroni, nasib capim dan Dewas KPK akan tergantung kepada pemerintahan baru.
“Lihat nanti pemerintah bagaimana. Kita kan di Komisi III mengikuti proses dari pemerintah, masalah dia lanjut atau tidak itu nanti pemerintah. Kita kan tinggal sifatnya menunggu,” ujar Sahroni saat ditemui seusai rapat dengar pendapat (RDP) dengan PPATK di Gedung Nusantara II, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, (6/11/2024).
Baca Juga
Sahroni menjelaskan, jika ingin efisien, pemerintah dan DPR tinggal melanjutkan proses fit and proper test 10 nama capim dan 10 anggota Dewas KPK yang telah ditentukan.
“Ya kalau mau efisien ya diterusin, tetapi kalau namanya presiden baru, pemerintah baru, ya tinggal tergantung pemerintahan baru. Sifatnya DPR ngikut aja,” ungkap Sahroni.
Sahroni menyebut, saat ini, Komisi III DPR menunggu keputusan pemerintah terkait kelanjutan nasib capim dan Dewas KPK.
“Yes (menunggu pemerintah),” kata Sahroni.
Baca Juga
Diketahui, Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani 10 nama capim dan 10 nama calon Dewas KPK hasil proses seleksi yang dilakukan Pansel. Para capim dan calon Dewas itu nantinya akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di DPR. Selanjutnya, DPR akan menentukan lima pimpinan dan lima anggota Dewas KPK periode 2024-2029.

