Menkomdigi: Prabowo Berulang Kali Minta Judi Online Diberantas
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto benar-benar serius ingin memberantas perjudian daring atau judi online yang sudah sangat meresahkan.
Menurut Meutya, Prabowo sudah berulang kali memberikan arahan kepada dirinya dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas aktivitas ilegal itu. Sebab, dampak negatif yang ditimbulkan sudah terlampau besar, baik dari sisi sosial maupun ekonomi.
"Dari pertama kami dipanggil, kedua kali, ketiga kali, beliau mengulang soal judi online. Saya bertemu dengn Kapolri yang beberapa kali bertemu beliau (Prabowo) juga menyampaikan arahan salah satu yang utama adalah judi online," katanya dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR di Komplek Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2024).
Baca Juga
Mendag Budi Targetkan Perjanjian Perdagangan IEU-CEPA Rampung Kuartal I 2025
Meutya mengaku dirinya dan Listyo sempat kaget ketika diminta oleh Prabowo untuk berkomitmen memberantas judi online. Sebab, belum ada dukungan yang besar berbagai pihak ketika orang nomor satu di Indonesia itu mengungkapkan permintaannya.
"Waktu presiden menyampaikan arahan pertama kali deg degan sih. Waktu itu belum ada dukungan yang begitu besar. Jadi waktu disampaikan arahan pertama saya juga tidak tahu apakah ini didukung secara luas atau tidak," ungkapnya.
Lebih lanjut, menurut Meutya upaya pemberantasan judi online tidak bisa dilakukan hanya oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) dan Polri. Kemenkomdigi hanyalah pintu masuk untuk upaya tersebut dan harus melibatkan lebih banyak pemangku kepentingan terkait seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), industri keuangan, penyelenggara sistem elektronik (PSE), dan lain-lain.
"Tidak berhenti di Kemenkomdigi, artinya kami sudah punya kerja sama dengan PSE, OJK, dan perbankan. Tracking (pelacakan) sebetulnya, tidak hanya bisa dilakukan di Kemenkomdigi," ujarnya.
Baca Juga
Berantas Judi Online, Kemenkomdigi Klaim Sudah Kerja Sama dengan Google dan Meta
Sebagai catatan, Kemenkomdigi menjadi sorotan publik setelah 12 orang pegawainya ditangkap karena menyalahgunakan wewenangnya dengan tidak memblokir situs-situs judi online yang seharusnya diblokir untuk mendapatkan keuntungan. Diketahui ada 1.000 situs judi online yang tidak diblokir setelah pemiliknya membayar Rp 8,5 juta untuk setiap situsnya.
Jumlah tersebut merupakan informasi terbaru dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya pada Senin (4/11/2024) yang menyebut tersangka kasus judi online yang melibatkan pegawai Kemenkomdigi bertambah dua orang. Sebanyak tersangka tersebut terdiri dari satu orang oknum Kemenkomdigi dan satu dari warga biasa.
Dengan demikian, total tersangka menjadi 16 orang yang terdiri dari 12 orang dari Kemenkomdigi dan 4 merupakan warga biasa.

