Berantas Judi Online, Kemenkomdigi Klaim Sudah Kerja Sama dengan Google dan Meta
JAKARTA, investortrust.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) mengeklaim telah bekerja sama dengan Google dan Meta untuk memblokir akses ke konten yang berkaitan dengan perjudian daring (judi online).
Direktur Jenderal Informasi dan Komunkasi Publik (Dirjen IKP) Kemenkomdigi Prabunindya Revta Revokysi atau Prabu Revolusi mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan Google dan Meta memblokir kata kunci (keyword) pencarian terkait judi online. Upaya tersebut dilakukan untuk mencegah kemunculan kembali konten sejenis di masa mendatang.
“Melalui kolaborasi ini, kami berusaha untuk tidak hanya menghapus konten yang ada, tetapi juga mencegah kemunculan kembali konten sejenis di masa mendatang. Ini adalah langkah yang terus kami perkuat untuk mengurangi dampak buruk judi online di Indonesia,” katanya melalui keterangan resmi Kemenkomdigi, Senin (4/11/2024).
Baca Juga
Polri Sita Rp 70,138 Miliar Dana Judi Online Terafiliasi China
Lebih lanjut, Prabu mengungkapkan bahwa pada periode 20 Oktober hingga 30 Oktober 2024, Kemenkomdigi telah menangani lebih dari 186.187 konten perjudian yang terdeteksi di berbagai platform. Penanganan konten tersebut meliputi pemblokiran konten, penghapusan akun, dan pemantauan ketat terhadap situs dan aplikasi yang terindikasi memfasilitasi perjudian.
Selain itu, Prabu menyebut Kemenkomdigi juga mengintensifkan kerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan bank-bank terkait untuk memblokir rekening yang diduga terlibat dalam aktivitas judi online.
Selama Oktober 2024, telah ditemukan sebanyak 325 rekening yang terindikasi terkait aktivitas perjudian telah diajukan untuk pemblokiran. Sementara secara keseluruhan, sebanyak 821 rekening bank telah diidentifikasi oleh Kemenkomdigi sejak awal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
“Langkah ini tidak hanya melibatkan penghapusan konten, tetapi juga pemutusan akses keuangan bagi para pelaku yang mencari keuntungan melalui judi online. Kami berusaha menutup semua celah yang memungkinkan mereka untuk beroperasi di Indonesia,” ujar Prabu.
Baca Juga
Anak Buahnya Tertangkap Gegara Terlibat Judi Online, Menkomdigi Keluarkan Instruksi Ini
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyebut, sejak pelantikan Prabowo sebagai orang nomor satu di Indonesia, Kemenkomdigi telah menangani 187.000 situs yang terindikasi memfasilitasi judi online. Menurut Meutya, penanganan ini merupakan kinerja pemutusan akses situs judi online terbanyak dalam rentang waktu 10 hari.
“10 setelah beliau (Prabowo) dilantik, 187.000 situs (sudah ditangani). Mudah-mudahan dalam waktu 3 bulanan, kita bisa menangani 1,8 juta hingga 2 juta. Kita akan menaikkan terus (kinerja),” ujarnya ketika ditemui oleh awak media di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (4/11/2024).
Dalam pertemuan dengan Prabowo, Meutya mengaku mendapatkan dukungan penuh untuk menuntaskan kasus perjudian online di Indonesia.
“Beliau memberikan amanat langsung terkait penanganan judi online. Paling tidak, kita persempit terus celah kepada mereka yang ingin melakukan kejahatan di dunia maya, termasuk judi online,” ungkapnya.
Libatkan Pegawai
Terkait dengan dugaan kasus kolusi pegawai Kemenkomdigi, Meutya menegaskan tetap mengedepankan prinsip keterbukaan dan dukungan atas upaya Polri mendalami kasus tersebut. Salah satunya adalah mengizinkan Polri melakukan penggeledahan beberapa ruangan di kantor Kemenkomdigi untuk keperluan penyelidikan.
"Kami menunggu informasi lebih lanjut dari Kepolisian. Tugas utama kami adalah memberantas judi online,” tegasnya.
Baca Juga
Meutya Hafid Persilakan Polisi Bersihkan Kemenkomdigi dari Judi Online
Adapun, informasi terbaru dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya menyebutkan tersangka kasus judi online yang melibatkan pegawai Kemenkomdigi bertambah dua orang. Sebanyak tersangka tersebut terdiri dari satu orang oknum Kemenkomdigi dan satu dari warga biasa.
Dengan demikian, total tersangka menjadi 16 orang yang terdiri dari 12 orang dari Kemenkomdigi dan 4 merupakan warga biasa. Sampai dengan saat ini, belum ada pengumuman resmi mengenai identitas dari seluruh tersangka yang berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.
Sebagai catatan, pegawai Kemenkomdigi yang ditangkap menyalahgunakan wewenangnya dengan tidak memblokir situs-situs judi online yang seharusnya diblokir untuk mendapatkan keuntungan. Diketahui ada 1.000 situs judi online yang tidak diblokir setelah pemiliknya membayar Rp 8,5 juta untuk setiap situsnya.

