Menko Pangan Zulhas Komentari Kasus Korupsi Impor Gula Tom Lembong, Ini Katanya
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan atau Zulhas mengomentari terkait kasus korupsi impor gula pada 2015-2016 yang menjerat Thomas Trikasih Lembong atau yang akrab dikenal Tom Lembong.
Menko Zulhas mengungkapkan bahwa dirinya menghormati proses hukum yang sedang berjalan untuk mengusut tuntas kasus korupsi impor gula tersebut.
"Kan sudah diproses hukum. Kita dukung proses hukumnya," ucap Menko Zulhas saar ditemui di kawasan Pergudangan Bulog, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (4/11/2024).
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong sebagai tersangka dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2015-2016.
Selain Tom Lembong, dalam kasus ini, Kejagung juga menjerat mantan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI) berinisial CS sebagai tersangka.
Baca Juga
Rekam Jejak Tom Lembong, Timses Anies yang Terjerat Korupsi Impor Gula
Tak hanya itu, izin impor gula itu diberikan tanpa melalui rapat koordinasi dengan instansi terkait dan tanpa rekomendasi Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk mengetahui kondisi riil kebutuhan dalam negeri.
Tom Lembong diduga menyetujui izin impor gula PT AP sebesar 105.000 ton pada 2015. Padahal saat itu, gula dalam negeri tengah surplus sehingga tidak membutuhkan impor. Kejagung menyebut kasus dugaan korupsi ini merugikan keuangan negara hingga sekitar Rp 400 miliar.
"Adapun kedua tersangka itu adalah TTL selaku menteri perdagangan 2015-2016 berdasarkan surat penetapan perintah penetapan tersangka 60/F.2.FB, kedua, tersangka atas nama CS selaku direktur pengembangan bisnis PT PPI periode 2015-2016," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar dalam konferensi pers di gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (29/10/2024).

