Rekam Jejak Tom Lembong, Timses Anies yang Terjerat Korupsi Impor Gula
JAKARTA, investortrust.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Thomas Trikasih Lembong atau yang akrab disapa Tom Lembong sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag). Kasus dugaan korupsi ini merugikan negara hingga mencapai Rp 400 miliar.
Tom Lembong terjerat kasus korupsi impor gula saat menjabat sebagai menteri perdagangan (mendag) dari periode Agustus 2015 hingga Juli 2015.
Perjalanan karier Tom Lembong di pemerintahan tak berhenti ketika dirinya tak lagi menjabat sebagai menteri perdagangan. Tom Lembong kemudian menjabat sebagai menteri investasi sekaligus kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sejak Juli 2016 sampai Oktober 2019.
Rekam Jejak Tom Lembong
Pria kelahiran Jakarta, 4 Maret 1971 mengenyam pendidikan dasarnya di Jerman hingga berusia 10 tahun. Kemudian, ia meneruskan jenjang pendidikannya di Jakarta, dan pada saat SMA, Tom Lembong pindah ke Boston, Amerika Serikat (AS).
Baca Juga
Kejagung Beberkan Peran Tom Lembong dalam Kasus Korupsi Impor Gula
Tom Lembong menyelesaikan pendidikan tingginya di Harvard University pada 1994 dengan gelar bachelor of arts (BA) di bidang arsitektur dan tata kota. Setelah menyelesaikan pendidikannya, Tom memulai kariernya pada 1995 dengan bekerja di Divisi Ekuitas Morgan Stanley di Singapura. Tom Lembong kemudian bekerja sebagai bankir investasi di Deutsche Securities Indonesia dari 1999-2000.
Tom Lembong masuk ke pemerintahan pada 2013 sebagai penasihat ekonomi dan penulis pidato untuk gubernur DKI Jakarta yang saat itu dijabat oleh Joko Widodo atau Jokowi. Peran ini diteruskannya sepanjang masa jabatan pertama Jokowi sebagai presiden Indonesia.
Tom juga diketahui sebagai orang di balik layar yang menulis beberapa pidato Presiden Jokowi. Salah satunya adalah pidato “Game of Thrones” dalam pertemuan IMF-Bank Dunia di Bali pada 2018, dan pidato “Thanos” di Forum Ekonomi Dunia.
Pada Agustus 2021, gubernur DKI Jakarta yang saat itu dijabat oleh Anies Baswedan menunjuk Tom Lembong sebagai ketua Dewan PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk. Kemudian pada Pilpres 2024, nama Tom Lembong kembali menjadi sorotan ditunjuk sebagai tim pemenangan calon presiden Anies Baswedan.
Tom Lembong saat ini terjerat kasus korupsi impor gula pada 2015-2016. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar membeberkan, Tom Lembong memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah kepada PT AP sebanyak 105.000 ton pada 2015.
Baca Juga
Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula, Tom Lembong Dijebloskan ke Sel Tahanan
Padahal, Indonesia saat itu sedang surplus sehingga tidak membutuhkan impor. Tak hanya itu, berdasarkan Keputusan Menteri Perdagangan dan Perindustrian Nomor 527 Tahun 2004 tentang Ketentuan Impor Gula, hanya perusahaan BUMN yang diperbolehkan untuk mengimpor gula kristal putih.
"Tetapi berdasarkan persetujuan impor yang dikeluarkan oleh tersangka TTL dilakukan oleh PT AP dan impor GKM (gula kristal mentah) tersebut tidak melalui rakor dengan instansi terkait serta tanpa adanya rekomendasi dari Kementerian Perindustrian guna mengetahui kebutuhan gula dalam negeri," kata Abdul Qohar dalam konferensi pers di gedung Kejagung, Selasa (29/10/2024) malam.

