Mensesneg Pastikan Tak Perlu Tambah Gedung untuk Kementerian Baru
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan tidak perlu membangun gedung untuk kantor kementerian baru pada Kabinet Merah Putih. Dikatakan, seluruh kementerian baru telah memiliki kantor. Saat ini, kata Prasetyo hanya beberapa badan yang belum memiliki ruangan.
"Alhamdulillah, semua sudah beres. Hanya ada beberapa badan yang tinggal kami cari ruangannya," kata Prasetyo Hadi seusai Retreat Kabinet Merah Putih di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah, Minggu (27/10/2024).
Baca Juga
Berbagi Kantor dengan Cak Imin, Pratikno: Optimalkan yang Ada
Prasetyo menekankan, tak perlu menambah gedung untuk menjadi kantor kementerian baru. Dikatakan, gedung-gedung yang ada saat ini masih dapat dimaksimalkan untuk perkantoran kementerian.
“Kita tidak menambah gedung baru, kita tidak perlu ini karena kita menggunakan yang lama, karena semua sudah ada di situ,” kata Prasetyo.
Dalam kaninet pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka, terdapat sejumlah kementerian baru yang merupakan pecahan dari kementerian pada era Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Beberapa di antaranya, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang dipecah menjadi empat kementerian, yakni Kementerian Koordinator bidang Hukum dan HAM, Imigrasi dan Pemesyarakatan, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Baca Juga
Sri Mulyani Siapkan Kantor untuk Kementerian dan Lembaga Baru
Selain itu, Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) dipecah menjadi Kementerian Pemberdayaan Masyarakat. Sejumlah kementerian baru ini akan berbagi kantor dengan kementerian lama.
"Gabung (gedung kantornya),” katanya.

