Pigai Tetapkan Gedung Kementerian HAM Jadi Gedung Abdurrahman Wahid
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id -- Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, menetapkan nama gedung Kementerian HAM RI menjadi Gedung KH Abdurrahman Wahid. Penetapan dilakukan bertepatan dengan penganugerahan gelar pahlawan nasional kepada Presiden ke-4 RI, KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.
"Ini bentuk penghormatan atas peran dan jasa beliau dalam bidang hak asasi manusia. Beliau bagaimana pun adalah tokoh dan pejuang HAM," kata Pigai dalam keterangannya, Selasa (11/11/2025).
Menurut Pigai, Gus Dur merupakan tokoh pejuang kemanusiaan yang konsisten serta memperjuangkan keadilan bagi semua golongan. Pigai berharap, Gedung Abdurrahman Wahid yang memiliki 9 lantai tersebut menjadi pusat peradaban hak asasi manusia sebagaimana misi yang juga diperjuangkan Gus Dur.
Pigai menuturkan semasa hidupnya Gus Dur selalu menekankan setiap manusia berhak diperlakukan secara bermartabat tanpa memandang suku, agama, ras, atau golongan. Gus Dur juga merupakan sosok yang sangat konsisten menyuarakan perdamaian dan pluralisme, bahkan di tengah situasi bangsa yang menghadapi berbagai dinamika dan tantangan.
"Pada zaman beliau Presiden pun, beliau mendirikan Kementerian HAM. Ini bentuk perhatian dan keberpihakan yang jelas pada isu hak asasi manusia," ujar Pigai.
Pada masa pemerintahannya, Gus Dur mencabut sejumlah kebijakan yang bersifat diskriminatif, termasuk Tap MPRS Nomor XXV/1966 terkait pembubaran PKI dan pelarangan penyebaran ajaran Marxisme-Leninisme. Selain itu, Pigai juga menyoroti kebijakan humanis Gus Dur terhadap Papua.
"Kami tentu berharap agar pembangunan HAM di Indonesia juga kami timba semangat dan prinsipnya dari warisan Gus Dur sendiri," tutur Pigai.
Di saat yang bersamaan, Pigai juga menetapkan Ruang Marsinah sebagai nama ruangan pelayanan HAM yang berlokasi di lantai 1 Kantor Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Pigai menjelaskan penamaan ini merupakan bentuk pengakuan terhadap keberanian dan keteguhan Marsinah dalam memperjuangkan hak-hak dasar buruh, termasuk hak atas upah layak, kebebasan berserikat, dan perlakuan manusiawi di tempat kerja.
"Marsinah adalah wajah keberanian dalam memperjuangkan martabat manusia," ungkapnya.

