Menteri Ara dan Jaksa Agung Sepakat Bangun Jutaan Rumah di Tanah Sitaan
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait bersama Jaksa Agung, ST Burhanuddin telah sepakat untuk membangun 3 juta unit rumah di lahan atau tanah sitaan dari para koruptor.
Demikian disampaikan Burhanuddin saat menyambut kunjungan Maruarar Sirait di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (22/10/2024). Kunjungan ini dalam rangka membahas pengadaan lahan untuk permukiman rakyat.
Baca Juga
Maruarar Beberkan Ingin Bertemu Sosok ini di Hari Pertama Tugasnya, Siapa?
“Kejaksaan menaungi beberapa tanah sitaan negara, oleh karenanya kami akan sinergikan dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman agar tanah-tanah tersebut dapat digunakan untuk kepentingan rakyat. Tentunya hal itu memerlukan mekanisme dan waktu dalam pengerjaannya,” kata Burhanuddin dalam keterangan resmi, Selasa (22/10/2024).
Burhanuddin menambahkan, pihaknya bersama Kementerian PKP akan mulai memproses pengadaan lahan untuk pembangunan 3 juta unit rumah tersebut.
Selain itu, lanjut dia, Kejaksaan Agung siap untuk memenuhi permintaan Menteri Maruarar untuk mendampingi pengadaan barang dan jasa, khususnya terhadap pembuatan peraturan guna mewujudkan pembangunan yang sah dan legal sesuai payung hukum.
Pada kesempatan yang sama, Ara, sapaan akrab Maruarar Sirait menghaturkan terima kasih dan apresiasi atas dukungan yang diberikan oleh Kejaksaan Agung.
Baca Juga
Menurutnya, program membangun 3 juta rumah ini merupakan mandat dari Presiden, Prabowo Subianto dan Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka untuk merespons cepat kebutuhan masyarakat dalam memperoleh tempat tinggal.
“Kita harus bergerak cepat dan mencari solusi untuk dapat memanfaatkan lahan-lahan sitaan dari para koruptor yang dapat dipergunakan oleh rakyat sebagai tempat tinggal. Lahan-lahan tersebut banyak yang berada di wilayah strategis seperti Jabodetabek,” kata Ara.

