Yusril Klarifikasi Pernyataan Peristiwa 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra mengklarifikasi pernyataannya yang menyebut peristiwa 1998 bukan pelanggaran HAM berat.
Yusril mengeklaim pernyataannya disalahpahami. Yusril juga mengaku konteks pertanyaan wartawan tak begitu jelas, apakah menyangkut pelanggaran HAM berat terkait genosida atau pembantaian etnis. Menurutnya, tidak ada genosida dan pembantaian etnis pada peristiwa 1998.
"Kemarin itu tidak begitu jelas apa yang ditanyakan kepada saya apakah terkait masalah genocide atau ethnic cleansing. Kalau memang dua poin itu yang ditanyakan memang tidak terjadi saat tahun 98," kata Yusril di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/10/2024).
Baca Juga
Yusril Sebut Tidak Ada Pelanggaran HAM Berat di Peristiwa 1998
Meski demikian, Yusril mengatakan, bakal memeriksa seluruh rekomendasi Komnas HAM kepada pemerintah terkait peristiwa 1998.
Yusril menekankan sangat memahami mengenai pengadilan HAM. Hal ini lantaran Yusril yang mengajukan RUU Pengadilan HAM kepada DPR.
"Sehingga saya paham apa yang dikategorikan pelanggaran HAM berat yang diatur dalam UU peradilan kita sendiri," tegasnya.
Yusril memastikan, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto akan mengkaji dugaan pelanggaran HAM berat masa lalu, termasuk rekomendasi Komnas HAM. Yusril juga akan berkoordinasi dengan Menteri HAM Natalius Pigai untuk menelaah dan mempelajari berbagai rekomendasi pelanggaran HAM berat yang terjadi di masa lalu.
"Dan bagaimana sikap pemerintahan ke depan itu sesuatu yang harus dibahas dan direkomendasikan," katanya.
Baca Juga
Yusril Sebut Jam 20.30 Prabowo Bakal Umumkan Kabinet, Jadi Menko Hukum dan HAM?
Yusril menekankan, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka berkomitmen melaksanakan hukum yang teguh, dan menjunjung HAM, baik yang dirumuskan PBB, peraturan perundang-undangan, dan konstitusi.
"Tahun 98 itu saya ada di tempat ini menyaksikan apa yang sebenarnya terjadi. Awal-awal saya juga jadi menteri kehakiman dan HAM, jadi cukup mengerti persoalan ini dan tentu menjadi concern kita bersama. Jangan ada anggapan kita enggak peduli yang terjadi di masa lalu. Jadi mungkin ada misunderstanding dalam penyampaian kemarin ya," jelasnya.

