KPK Bekuk 6 Orang dalam OTT di Kalsel, Siapa?
JAKARTA, investortrust.id - Tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membekuk enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan (Kalsel) Minggu (6/10/2024).
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menyatakan, enam orang yang ditangkap tersebut terdiri dari empat orang penyelenggara negara dan dua orang lainnya pihak swasta.
Baca Juga
KPK Ungkap OTT di Kalsel Terkait Suap Pengadaan Barang dan Jasa
"Kita mengamankan sekitar enam orang dari pihak pemberi dan penerima dengan sejumlah uang," kata Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Senin, 7 Oktober 2024.
Keenam orang itu ditangkap lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap terkait pengadaan barang dan jasa di Pemprov Kalsel.
Meski demikian, Ghufron belum membeberkan identitas para pihak yang ditangkap. Ghufron juga belum menyampaikan uang yang disita dari para pihak yang ditangkap.
Hal ini lantaran keenam orang tersebut sedang dalam perjalanan ke Gedung Merah Putih KPK.
"Nanti kalau sudah terkumpul kami akan sampaikan melalui konpers," katanya.
Sebelumnya, KPK menduga uang suap sudah diterima orang kepercayaan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor.
"Patut diduga. Uang baru sampai di tangan orang yang diduga kepercayaan gubernur," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Baca Juga
OTT di Kalsel, KPK Ungkap Uang Diterima Orang Kepercayaan Gubernur Sahbirin Noor
Alex mengatakan dalam banyak kasus korupsi yang ditangani KPK, uang suap atau gratifikasi kerap diterima orang kepercayaan penyelenggara negara.
"Dalam banyak kasus memang suap/gratifikasi diberikan lewat orang-orang kepercayaan dari penyelenggara negara," katanya.

