KPK Ungkap OTT di Kalsel Terkait Suap Pengadaan Barang dan Jasa
JAKARTA, investortrust.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap sejumlah penyelenggara negara dan pihak lain dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan (Kalsel), Minggu (6/10/2024) malam.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan OTT di Kalsel itu terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ).
Baca Juga
OTT di Kalsel, KPK Ungkap Uang Diterima Orang Kepercayaan Gubernur Sahbirin Noor
"Biasa perkara PBJ. Belum ada solusi jitu untuk menghilangkan praktik korupsi PBJ," kata Alex, sapaan Alexander Marwata kepada wartawan, Senin (7/10/2024).
Alex mengatakan, dalam kasus korupsi PBJ, biasanya terdapat persekongkolan terkait penunjukan pelaksana proyek. Pihak penyelenggara negara meminta uang dalam penunjukan pelaksana proyek tersebut.
"Persekongkolan penunjukan pelaksana proyek dengan permintaan sejumlah fee oleh penyelenggara negara menjadi praktik yang lazim dalam PBJ," kata Alex.
Sebelumnya, Alex menyebut OTT di Kalsel berkaitan dengan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor. KPK menemukan adanya uang yang diduga terkait suap yang diterima orang kepercayaan Sahbirin Noor.
"Patut diduga. Uang baru sampai di tangan orang yang diduga kepercayaan gubernur," kata Alex.
Alex mengatakan dalam banyak kasus korupsi yang ditangani KPK, uang suap atau gratifikasi kerap diterima orang kepercayaan penyelenggara negara.
"Dalam banyak kasus memang suap/gratifikasi diberikan lewat orang-orang kepercayaan dari penyelenggara negara," katanya.
Baca Juga
Diberitakan, Tim satgas KPK menangkap sejumlah pihak dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan (Kalsel), Minggu (6/10/2024). Berdasarkan informasi, KPK membekuk penyelenggara negara di lingkungan Pemprov Kalsel dalam OTT kali ini.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron membenarkan adanya OTT tersebut.
“Benar, KPK melakukan giat penangkapan,” kata Nurul Ghufron saat dikonfirmasi.
Namun, Ghufron belum mengungkap identitas para pihak yang dibekuk. Hal ini lantaran tim penyidik masih bekerja dan memeriksa para pihak tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat enam orang yang dibekuk KPK dalam OTT Kalsel.
Keenam orang itu terdiri dari empat pihak penyelenggara negara dan dua dari swasta. Inisialnya AS, Y, SW, AF, A, dan AS.

