KPK Bekuk 8 Orang dalam OTT di Ogan Komering Ulu Sumsel
JAKARTA, investortrust.id - Tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan (Sumsel), Sabtu (15/3/2025). Dalam OTT tersebut, KPK membekuk delapan orang.
"Benar KPK telah mengamankan delapan orang dari Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi.
Baca Juga
Tessa belum mengungkap identitas para pihak yang dibekuk. KPK juga belum menyampaikan barang bukti dan konstruksi perkara terkait OTT kali ini.
Tessa mengatakan hal itu akan disampaikan dalam konferensi pers.
"Untuk lebih jelasnya akan disampaikan nanti pada saat konferensi pers resmi terkait kegiatan tersebut," katanya.
Baca Juga
Kena OTT KPK, Pj Wali Kota Pekanbaru Tiba di Gedung Merah Putih
Berdasarkan informasi, dari delapan orang yang diamankan terdapat penyelenggara negara atau pejabat di lingkungan Pemkab Ogan Komering Ulu.

