AHY Klaim Selamatkan Uang Negara Rp 5,71 T dari Kejahatan Pertanahan
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyatakan, jajaran Kementerian ATR/BPN bersama stakeholder terkait telah menyelamatkan uang negara sebesar Rp 5,71 triliun. Jumlah itu merupakan potensi kerugian negara yang diselamatkan dengan pencegahan dan penanggulangan kejahatan pertanahan.
“Kementerian ATR/BPN terus melakukan pencegahan timbulnya kejahatan pertanahan. Hasilnya, kita berhasil mengungkap dan menyelamatkan potensi kerugian negara mencapai Rp 5,71 trilliun,” kata AHY dalam keterangan pers yang diterima, Rabu (25/9/2024).
Baca Juga
Menteri ATR Klaim Penerbitan Dokumen Persetujuan Substansi RDTR Capai 51,89%
AHY juga menyampaikan, pihaknya menggandeng banyak pihak untuk terus mencegah kejahatan pertanahan.
“Dalam hal pencegahan timbulnya kejahatan pertanahan yang dilakukan mafia tanah, Kementerian ATR/BPN terus melakukan sinergi dan kolaborasi melalui empat pilar, yaitu dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum (APH) seperti kepolisian dan kejaksaan, dan badan peradilan,” kata Ketua Umum Partai Demokrat itu.
Melalui sinergisitas dengan berbagai pihak itu, Kementerian ATR mengungkap sejumlah kasus kejahatan pertanahan yang dilakukan mafia tanah di Jawa Timur (Jatim), Sulawesi Tenggara (Sultra), Jambi, dan Jawa Tengah (Jateng) sepanjang 2024 ini.
Baca Juga
Menteri ATR Pamer Capaian Tahun 2023, Serapan Anggaran Tembus 97,56%
“Selain potensi kerugian negara yang berhasil kita selamatkan, hal ini juga merupakan bukti keseriusan Kementerian ATR/BPN dalam mewujudkan keadilan bagi masyarakat,” kata putra sulung Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu.

