Menteri ATR Klaim Penerbitan Dokumen Persetujuan Substansi RDTR Capai 51,89%
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyampaikan laporan kinerja Kementerian ATR/BPN dalam Rapat Kerja dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). AHY memaparkan, penerbitan dokumen persetujuan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten/Kota mencapai 51,89%.
"Adapun pelaksanaan 10 program dan kegiatan yang merupakan prioritas nasional, realisasinya terus mengalami kemajuan, bahkan sudah ada yang mencapai 51,89%," kata Menteri AHY dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2024).
Di samping itu, lanjut AHY, capaian Peta Bidang Tanah pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) berada di angka 36,86%, Peta Zona Nilai Tanah (21,23%), serta Penanganan Sengketa, Perkara, Konflik, dan Kejahatan Pertanahan (18,65%).
Lebih lanjut ia mengatakan, sejalan dengan program PTSL, pada tahun 2024 ini Kementerian ATR/BPN menargetkan sedikitnya 104 Kabupaten/Kota Lengkap.
Baca Juga
Menteri ATR/BPN Usulkan Tambahan Anggaran 2025 Jadi Rp 14 Triliun
“Realisasinya hingga saat ini sudah mencapai 33 Kabupaten/Kota Lengkap atau sebesar 31,73%,” tutur AHY.
Anak dari presiden keenam itu juga menyampaikan, pihaknya telah berhasil mendaftarkan 113,3 juta bidang tanah atau sebesar 94,4% dari target 120 juta bidang tanah hingga akhir tahun ini. Di mana, 91,7 juta bidang tanah sudah bersertifikat.
“Sebagai implementasi dari arahan presiden terkait Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), saat ini Kementerian ATR/BPN sudah berhasil mendaftar 113,3 juta bidang tanah atau mencapai 94,4% dari target 120 juta bidang tanah pada tahun 2024. Dan mencapai 89% dari target PTSL keseluruhan, sebesar 126 juta bidang tanah pada tahun 2025,” papar AHY.
Baca Juga
Menteri ATR Pamer Capaian Tahun 2023, Serapan Anggaran Tembus 97,56%
Pada tahun 2017, lanjut AHY, jumlah bidang tanah terdaftar baru mencapai 46 juta. Artinya, dalam rentang waktu 7 tahun, terjadi peningkatan yang signifikan sekitar 250%. Bahkan, dalam 100 hari kerja, sejak 21 Februari 2024, kami telah berhasil mendaftar 2,4 juta bidang tanah.
“Melalui program PTSL ini, pendaftaran tanah turut berkontribusi terhadap pertambahan nilai ekonomi (Economic Value Added/EVA) sebesar Rp6.519 triliun. Hal ini bersumber dari Pajak Penghasilan (PPh), Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB), Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Nilai Hak Tanggungan (HT),” ungkap dia.
Untuk mengakselerasi capaian target PTSL ini, selain program sosialisasi, Kementerian ATR/BPN juga mendorong kepada pemerintah daerah, agar memberikan keringanan bagi masyarakat dengan membebaskan BPHTB pada program pendaftaran tanah pertama.
“Adapun dalam 100 hari kerja kami saja, nilai tambah ekonomi dari pendaftaran tanah sebesar Rp215,8 triliun,” pungkas AHY.

