571 Ribu Rekening Penerima Bansos Terindikasi Digunakan Untuk Judol, Total Transaksi Hampir Rp 1 Triliun
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id -- Sebanyak 571 ribu rekening penerima bantuan sosial (Bansos) terindikasi digunakan untuk aktivitas judi online (judol). Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana mengungkapkan total nilai transaksinya mencapai hampir Rp 1 Triliun.
Ivan menuturkan jumlah tersebut diketahui berdasarkan hasil penelusuran dari satu rekening bank saja. PPATK melakukan pencocokkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima Bansos tersebut.
"Ya kita masih, baru satu bank ya, baru satu bank. Jadi kita cocokin NIK-nya, ternyata memang ada NIK yang penerima Bansos yang juga menjadi pemain judol, ya itu 500 ribu sekian," ujarnya.
Ivan tak merinci identitas bank yang ditelusuri PPATK. Ia menyebut bank tersebut merupakan bank dari BUMN. Ivan memastikan pihaknya akan menelusuri lebih jauh rekening penerima Bansos pada bank lainnya.
"Oh masih, masih ada 4 bank lagi," tuturnya.

