Soal Gerakan Coblos 3 Paslon di Pilkada Jakarta, KPU DKI Bilang Begini
JAKARTA, investortrust.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta memberikan tanggapan soal ramai gerakan mencoblos tiga pasang calon (paslon) calon gubernur (cagub)-calon wakil gubernur (cawagub) di Pilkada Jakarta. Diketahui, gerakan ini pertama kali menyeruak di platform media sosial X atau Twitter.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU DKI, Astri Megatari mengatakan, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi dalam rangka meningkatkan partispasi masyarakat di Pilkada. Selain itu, ia juga mengajak agar masyarakat menggunakan hak pilih secara baik dan benar.
"Jadi ini tentunya menjadi salah satu PR juga bagi kami untuk bisa bagaimana menjangkau seluruh lapisan masyarakat di Jakarta supaya bisa ikut serta dan berpartisipasi dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur dengan baik dan benar," kata Astri di kantor KPU DKI, Jakarta, Jumat (13/9/2024).
Baca Juga
KPU DKI: 3 Bakal Cagub-Cawagub Jakarta Penuhi Syarat Administrasi
Meski ada gerakan coblos tiga paslon, Astri tetap optmisitis partisipasi masyarakat Jakarta akan tetap tinggi untuk menggunakan hak pilih di Pilkada 2024 mendatang. Ia meyakini masyarakat Jakarta cenderung bersifat kritis dan cerdas, sehingga dapat menilai ketiga paslon dengan pikiran serta pandangan yang terbuka.
"Kami sangat optimistis dengan melihat profil warga Jakarta yang saat ini semakin berkembang, melek digital, justru itu yang membuat masyarakat Jakarta semakin kritis dalam memilih siapa yang akan memimpin Jakarta 5 tahun ke depan," ungkap dia.
Secara terpisah, Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI) Adi Prayitno berpendapat gerakan untuk memilih atau mencoblos tiga paslon di Pilkada Jakarta 2024 berbahaya bagi demokrasi di Indonesia. Menurutnya aksi coblos tiga paslon muncul dari gerakan pendukung salah satu figur sebagai ekspresi kemarahan lantaran tokoh yang didukung tidak bertarung dalam Pilkada Jakarta 2024.
"Sebagai sebuah gerakan politik, sebagai bentuk kemarahan, enggak ada persoalan," kata Adi di Jakarta, dikutip Antara, Kamis (12/9/2024).
Baca Juga
Penggugat UU Pilkada Minta MK Hitung Pemilih Kotak Kosong sebagai Suara Sah
Hanya saja kemarahan atau kekecewaan ini, kata dia, tidak beralasan dan berbahaya bagi demokrasi di Indonesia.
"Sehingga, diharapkan gerakan tersebut tidak berlanjut sampai pemilihan kepala daerah berlangsung," sambung Adi.
Adi menilai gerakan itu akan berpengaruh terhadap legitimasi pemenang Pilkada Jakarta jika gerakan tersebut berlanjut dan berlangsung sampai masa pencoblosan pada 27 November 2024.

