KPU DKI: 3 Bakal Cagub-Cawagub Jakarta Penuhi Syarat Administrasi
JAKARTA, investortrust.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menyatakan tiga pasangan bakal calon gubernur-calon wakil gubernur (cagub-cawagub) telah memenuhi persyaratan administrasi untuk maju di Pilkada Jakarta 2024. Ketiga cagub-cawagub itu, yakni Ridwan Kamil-Suswono, Pramono Anung-Rano Karno, dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana.
Hal tersebut disampaikan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU DKI Jakarta, Astri Megatari.
Baca Juga
Pilkada Diulang di 2025 jika Kotak Kosong Menang Lawan Calon Tunggal
Dikatakan, KPU DKI telah meneliti dokumen-dokumen perbaikan yang disampaikan oleh ketiga bakal paslon. Diketahui proses penelitian dokumen yang dilakukan oleh KPU DKI turut diawasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta.
"Sudah kami sampaikan kepada para perwakilan dari tim pasangan calon, ini ketiga pasangan calon dinyatakan seluruhnya memenuhi syarat," kata Astri di kantor KPU DKI, Jumat (13/9/2024).
Langkah selanjutnya, kata dia, adalah tanggapan masyarakat. KPU DKI akan menerima tanggapan masyarakat terkait ketiga bakal cagub-cawagub mulai 15 hingga 18 September 2024.
"Dari hasil yang sudah kami sampaikan ini silakan bagi masyarakat yang ingin menyampaikan tanggapannya, bisa terkait misalnya status, lalu juga bisa terkait misalnya kebenaran dan keabsahan dokumen administrasi, itu bisa disampaikan ke KPU DKI Jakarta," lanjut dia.
Setelah tanggapan masyarakat ditutup pada 18 September 2024, proses akan berlanjut pada tahapan klarifikasi mengenai tanggapan masyarakat hingga 21 September 2024. Selanjutnya, KPU akan menetapkan pasangan cagub-cawagub yang berlaga di Pilkada Jakarta 2024 pada Minggu (22/9/2024).
"Di tanggal 22 September kami akan melakukan penetapan pasangan calon," tutup dia.
Baca Juga
Dalam penyampaian hasil penelitian administrasi tersebut, selain jajaran komisioner KPU DKI Jakarta, turut hadir perwakilan Bawaslu DKI Jakarta. Di antaranya adalah Ketua Bawaslu DKI. Beberapa di antaranya Munandar Nugraha dan Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Reki Putera Jaya.
Keterangan Foto: Anggota KPU DKI Jakarta, Astri Megatari, menyampaikan hasil penelitian administrasi bakal paslon cagub-cawagub di kantor KPU DKI, Jakarta, Jumat (13/9/2024). Foto: Investortrust/Farhan Nugraha.

