Jokowi Sebut Kotak Kosong di 41 Daerah Bagian dari Demokrasi
JAKARTA, investortrust.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, banyaknya kotak kosong di Pilkada 2024 merupakan bagian dari proses demokrasi yang harus diterima. Diketahui, terdapat 41 daerah yang hanya diikuti satu pasangan calon atau calon tunggal dan melawan kotak kosong.
Jokowi menyebutkan bahwa lebih dari 500 pilkada yang dilaksanakan tahun ini, terdapat 41 pilkada yang diisi oleh kotak kosong.
"Ya memang kenyataannya di lapangan seperti itu. Kotak kosong pun juga ada proses demokrasi," kata Jokowi seusai mengunjungi Pasar Soponyono, Surabaya, Jawa Timur (Jatim), Jumat (6/9/2024).
Baca Juga
Pilkada di Puluhan Daerah Berpotensi Hanya Diikuti oleh Satu Calon dan Kotak Kosong
Jokowi mengatakan, maraknya kotak kosong di Pilkada 2024 mencerminkan kenyataan demokrasi di berbagai tingkatan, baik di kabupaten, kota, maupun provinsi.
"Saya kira dari 500-an pilkada, yang kotak kosong 40-an, saya kira ya itu kenyataan demokrasi. Di bawah seperti itu baik di kabupaten, di kota maupun di provinsi," katanya.
Diberitakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat ada 41 daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon kepala daerah atau calon tunggal pada Pilkada 2024 berdasarkan data per Rabu (4/9/2024) pukul 23.59 WIB. Dengan demikian, puluhan calon tunggal itu akan melawan kotak kosong di daerah mereka masing-masing.
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan 41 daerah itu terdiri dari satu provinsi, 35 kabupaten, dan lima kota. Jumlah itu diketahui setelah KPU menutup masa perpanjangan pendaftaran pada 2 September hingga 4 September 2024.
"KPU telah membuka perpanjangan pendaftaran pencalonan kepala daerah Pemilihan Serentak Tahun 2024 khusus bagi daerah yang memiliki calon tunggal, pada tanggal 2-4 September 2024. Perpanjangan pendaftaran pencalonan tersebut telah ditutup pada hari Rabu, 4 September 2024, pukul 23.59 waktu setempat," kata Afif dikutip dari Antara.
Sebelumnya, KPU menyebut ada 43 wilayah yang terdapat calon tunggal. Dua daerah yang calon kepala daerahnya bertambah adalah Kabupaten Puhowatu, Gorontalo dan Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Sulawesi Utara.
Calon tunggal akan berhadapan dengan kotak kosong saat pemungutan suara 27 November 2024. Meski begitu, KPU juga tetap akan melakukan pengundian nomor urut bagi daerah yang hanya memiliki calon tunggal.
Baca Juga
Calon Tunggal Lawan Kotak Kosong di 41 Daerah, Ini Daftarnya
Berikut wilayah dengan calon tunggal dalam Pilkada 2024:
Provinsi:
- Papua Barat
Kabupaten/kota
Aceh
- Aceh Utara
- Aceh Taming
Sumatera Utara
- Tapanuli Tengah
- Asahan
- Pakpak Bharat
- Serdang Berdagai
- Labuhanbatu Utara
- Nias Utara
Sumatera Barat
- Dharmasraya
Jambi
- Batanghari
Sumatera Selatan
- Ogan Ilir
- Empat Lawang
Bengkulu
- Bengkulu Utara
Lampung
- Lampung Barat
- Lampung Timur
- Tulang Bawang Barat
Kepulauan Bangka Belitung
- Bangka
- Bangka Selatan
- Kota Pangkal Pinang
Kepulauan Riau
- Bintan
Jawa Barat
- Ciamis
Jawa Tengah
- Banyumas
- Sukoharjo
- Brebes
Jawa Timur
- Trenggalek
- Ngawi
- Gresik
- Kota Pasuruan
- Kota Surabaya
Kalimantan Barat
- Bengkayang
Kalimantan Selatan
- Tanah Bumbu
- Balangan
Kalimantan Timur
- Kota Samarinda
Kalimantan Utara
- Malinau
- Kota Tarakan
Sulawesi Selatan
- Maros
Sulawesi Tenggara
- Muna Barat
Sulawesi Barat
- Pasangkayu
Papua Barat
- Manokwari
- Kaimana

