Azan Magrib Diganti Running Text saat Misa Paus Fransiskus Sudah Disepakati Ormas Islam
JAKARTA, investortrust.id - Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria menyatakan bahwa usulan Kementerian Agama (Kemenag) untuk mengganti penayangan azan magrib menjadi teks berjalan atau running text saat siaran langsung Misa Agung Paus Fransiskus adalah bentuk toleransi beragama.
Seperti diketahui, Paus Fransiskus akan memimpin Misa Agung di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta Pusat pada Kamis (4/9/2024) pukul 17.00-19.00 WIB. Misa Agung yang akan diikuti oleh lebih dari 87.000 peserta itu akan disiarkan secara langsung di seluruh televisi nasional yang juga akan menayangkan azan maghrib.
"Paus Fransiskus akan melakukan Misa Agung di SUGBK dan disiarkan langsung di seluruh saluran televisi. Itu suatu bentuk ibadah yang tidak terputus. Jadi ketika bertepatan dengan azan maghrib Kemenag sepakat untuk notifikasi azan magrib tampil dalam bentuk running text," katanya ketika ditemui di Komplek Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (4/9/2024).
Lebih lanjut, Nezar menyebut usulan untuk mengganti penayangan azan magrib dengan running text saat Misa Agung Paus Fransiskus sudah disepakati oleh banyak organisasi masyarakat (ormas) Islam. Alih-alih diputuskan sepihak oleh Kemenag.
Baca Juga
"Itu juga sudah disepakati dan gagasan ini disetujui banyak ormas Islam, PBNU (Pengurus Besar Nahdlatul Ulama), PP (Pengurus Pusat Muhammadiyah). Jadi, ini bentuk toleransi umat Islam," ungkapnya.
PP Pemuda Muhammadiyah mendukung langkah Kemenag yang mengimbau stasiun televisi mengganti azan maghrib di televisi dengan running text saat Misa Agung Paus Fransiskus sebagai bentuk toleransi dan penghormatan.
"Setuju azan di TV diganti dengan running text demi menghormati saudara-saudara kita yang sedang misa," ujar Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Anderyan Noor dalam keterangannya di Jakarta Pusat, Rabu (4/9/2024) mengutip Antara.
Anderyan mengatakan azan di televisi bersifat rekaman, sehingga tidak perlu dipersoalkan. Apalagi azan di masjid tetap berkumandang sebagai ajakan shalat yang sesungguhnya.
Ketua PBNU Ulil Abshar Abdalla mendukung Kemenag yang mengimbau stasiun televisi tidak untuk mengganti penayangan azan maghrib dengan running text pada saat Misa Agung Paus Fransiskus. Sebab, dalam toleransi beragama umat Islam memberikan kebebasan seluas-luasnya pada semua umat beragama untuk beribadah.
Baca Juga
"Saya juga mendukung anjuran Kementerian Agama kepada stasiun televisi untuk tidak menyiarkan azan secara suara, secara audio seperti lazim yang kita saksikan setiap hari di televisi kita," kata Ulil saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (4/9/2024) oleh Antara.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Asrorun Ni'am Sholeh menyebut dari aspek syariat Islam, penggantian tayangan Azan Maghrib di televisi menjadi running text tidak ada yang dilanggar.
"Sebenarnya dari aspek syar’i, tidak ada yang dilanggar. Dan itu bagian dari solusi. Isunya bukan meniadakan azan. Hal itu untuk kepentingan siaran live misa yang diikuti jamaat Kristiani yang tidak dapat ikut ibadah di SUGBK," ujar Niam di Jakarta Pusat, Rabu (4/9/2024).

