Kemenkominfo: Azan Maghrib Diganti Running Text Saat Misa Paus Fransiskus Hanya Imbauan
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) angkat bicara terkait surat dari Kementerian Agama (Kemenag) yang mengimbau agar televisi untuk mengganti penayangan azan maghrib dengan teks berjalan (running text) saat berlangsungnya Misa Agung yang dipimpin oleh Paus Fransiskus.
Seperti diketahui, Paus Fransiskus akan memimpin Misa Agung di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta Pusat pada Kamis (4/9/2024) pukul 17.00-19.00 WIB. Misa Agung yang akan diikuti oleh lebih dari 87.000 peserta itu akan disiarkan secara langsung di seluruh televisi nasional yang juga akan menayangkan azan maghrib.
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kemenkominfo Prabunindya Revta Revolusi atau Prabu Revolusi mengatakan surat yang dikirimkan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Katolik itu sifatnya adalah imbauan. Keputusan untuk mengganti siaran azan maghrib dengan running text dikembalikan ke masing-masing lembaga penyiaran atau stasiun televisi.
Baca Juga
Jelang Kedatangan Paus Fransiskus, Masyarakat Padati Sekitar Gereja Katedral
"Ini merupakan sebuah imbauan kepada televisi untuk dapat mengganti azannya dengan running text. Jadi, apakah televisi harus mengganti azannya dengan running text? Jawabannya adalah tidak. Tergantung pada lembaga penyiaran masing-masing, judgement (keputusan) setiap lembaga penyiaran," katanya ketika ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (4/9/2024).
Menurut pria yang sebelumnya dikenal sebagai jurnalis televisi swasta itu, running text yang dimaksud dalam dari Bimas Katolik Kemenag adalah pemberitahuan waktu azan maghrib atau memasuki waktu salat maghrib. Hal tersebut sebenarnya bukan hal yang baru karena sudah biasa dilakukan oleh stasiun televisi di Tanah Air.
"Ini biasa dilakukan sebenarnya ketika ada peristiwa penting di sela-sela waktu azan, terutama maghrib. Di situ kan media mainstream bisa tidak menayangkan azan," ungkapnya.
Surat dari Ditjen Bimas Katolik Kemenag yang ditujukan kepada Ditjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kemenkominfo diketahui merupakan tindak lanjut dari surat dari Panitia Kunjungan Paus Fransiskus No. KP/VIII/2024 perihal Permohonan Dukungan.
Baca Juga
Paus Fransiskus Naik Innova Zenix di Indonesia, Toyota Astra: Kami Bangga!
Surat bernomor B-86/DJ.V/BA.03/09/2024 tertanggal 1 September 2024 itu ditandatangani oleh Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin dan Dirjen Bimas Katolik Suparman. Surat itu menjelaskan misa Paus Fransiskus di SUGBK akan disiarkan secara langsung di televisi pada pukul 17.00 sampai 19.00 WIB tanpa terputus.
Sementara itu, di antara pukul 17.00-19.00 televisi juga menyiarkan azan maghrib.
"Sehubungan dengan hal tersebut, mohon kiranya penyiaran Azan Magrib dapat dilakukan dengan running text," bunyi surat tersebut.
Adapun, untuk teknis penayangan running text Ditjen Bimas Katolik sepenuhnya menyerahkan kepada Kemenkominfo dan masing-masing stasiun televisi.

