Pemindahan ASN ke IKN Belum Pasti September 2024, Ini Alasannya
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas masih belum bisa memastikan apakah pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (ASN) tetap akan dilakukan pada September 2024 sesuai dengan rencana sebelumnya.
Menurut Anas, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pemindahan ASN ke ibu kota baru di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur itu tidak dilakukan terburu-buru. Pemindahan baru akan dilakukan setelah ekosistem dan infrastruktur siap sepenuhnya.
"Semula September, terakhir arahan Presiden jangan terburu-buru kalau ekosistemnya belum siap," ujar Anas seusai acara ASN Talent Fest 2024 dan Anugerah ASN 2023 di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta Pusat, Selasa (27/8/2024).
Walaupun demikian, Anas menyebut pemerintah telah memetakan secara detail pegawai beserta pejabat eselon I dan II dari berbagai kementerian dan lembaga yang akan pindah secara bertahap mulai September 2024. Kemudian untuk menampung seluruh ASN yang dipindahkan ke IKN, sudah disiapkan 47 menara (tower) hunian yang mampu menampung hingga 1.700 ASN.
Baca Juga
”Kami sudah mapping terkait dengan skenario pemindahan ASN, termasuk seluruh kementerian dan lembaga nanti eselon I-nya siapa, eselon II-nya siapa, nama-namanya sudah ada dan ini sudah kami mapping cukup lama,”
Sejauh ini, diketahui, tower yang telah betul-betul selesai dibangun dan siap huni berjumlah 12 tower. Kemudian untuk alokasi dari 47 tower yang disiapkan oleh pemerintah, sebanyak 29 tower akan digunakan oleh ASN sementara sisanya akan diisi oleh TNI dan Polri.
Sebelumnya, Anas menjelaskan pemindahan ASN ke IKN dilakukan dalam tiga cara. Pertama, pemindahan ASN dilakukan secara bertahap sesuai penapisan kelembagaan dan ketersediaan hunian.
“Penapisan kelembagaan ini penting, seperti disampaikan Bapak Presiden tadi, karena akan menggaransi terciptanya efektivitas dan efisiensi pemerintahan. Tadi kami sampaikan prioritas-prioritas pada opsi 179 unit eselon I pada 38 K/L (kementerian/lembaga), 91 unit eselon I pada 29 K/L, dan beberapa opsi lagi,” ujar Anas melalui keterangan resmi Kementerian PAN RB, dikutip Selasa (27/8/2024).
Cara kedua, lanjut Anas, formasi khusus rekrutmen CPNS untuk penempatan di IKN. Rekrutmen CPNS tersebut akan diumumkan terbuka dalam waktu tidak lama lagi. Pada tahap pertama, berdasarkan rincian formasi bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN), terdapat 40.021 formasi CPNS di Instansi Pusat yang dialokasikan untuk penempatan di IKN.
Baca Juga
“Jadi rekrutmen baru itu akan menjadi pegawai instansi pusat yang ditempatkan pada unit kerja yang berlokasi di IKN. Sebagai contoh, Kementerian Kesehatan tahun ini merekrut sekian CPNS, dan Pak Menkes (Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin) sudah mengalokasikan untuk IKN. Jadi selain penempatan di unit kerja Kemenkes di berbagai daerah, di IKN secara khusus juga sudah dihitung alokasinya,” ujar Anas.
Secara khusus, lanjut Anas, dari 40.021 formasi CPNS penempatan IKN tersebut, pemerintah akan memberikan afirmasi sebesar 5 persen untuk putra-putri terbaik Kalimantan Timur.
“Ini menjadi kesempatan bagi putra-putri Kaltim untuk terlibat dan mendedikasikan kemampuan terbaiknya bagi bangsa, salah satunya melalui IKN,” ujar Anas.
Anas menambahkan, cara ketiga adalah dengan mutasi pegawai dari pemerintah daerah (pemda) di sekitar IKN. Mutasi pegawai ASN di sekitar IKN tersebut, menurut Anas akan dilakukan secara terbuka dan kompetitif.
"Nantinya status kepegawaian pelamar yang lulus beralih menjadi Pegawai OIKN atau K/L di IKN,” ujar Anas.

