Jokowi Panggil Menkumham Supratman Andi Agtas ke Istana
JAKARTA, investortrust.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas ke Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (20/8/2024). Jokowi meminta Supratman menjelaskan perkembangan sejumlah pembahasan perundang-undangan.
"Beliau hanya ingin meminta perkembangan terkait dengan beberapa undang-undang, baik yang dalam pembahasan di DPR maupun terkait dengan usulan undang-undang yang diajukan oleh DPR," kata Supratman dikutip Antara.
Baca Juga
Jadi Menkumham. Supratman Andi Agtas Ungkap Tugas Khusus dari Jokowi
Menurut Supratman, Jokowi menanyakan sudah sejauh mana pembahasan sejumlah undang-undang yang ada, serta terkait daftar inventarisasi masalah (DIM). Hal ini mengingat sebelum dilantik sebagai menkumham, Supratman merupakan ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR.
"Sudah sejauh mana, apakah DIM-nya sudah masuk, surpresnya sudah dikirim atau tidak, itu yang terkait dengan undang-undang yang Presiden minta untuk segera ditindaklanjuti supaya menyelesaikan semua tumpukan-tumpukan di sisa masa pemerintahan sekarang," kata dia.
Baca Juga
Prabowo Ingatkan Menkumham Supratman Andi Agtas Hindari Perbuatan Tercela
Salah satu undang-undang yang ditekankan Presiden untuk segera diselesaikan yakni UU Perkoperasian yang seluruh pasalnya dibatalkan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Nah, Pak Presiden merasa perlu untuk sesegera mungkin menyelesaikan itu," ujarnya.

