Jadi Menkumham. Supratman Andi Agtas Ungkap Tugas Khusus dari Jokowi
JAKARTA, investortrust.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Supratman Andi Agtas sebagai menteri hukum dan HAM (menkumham) di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/8/2024). Supratman menggantikan Yasonna H Laoly.
Seusai pelantikan, Supratman mengungkap tugas khusus yang diberikan Presiden Jokowi. Salah satu yang paling utama. katanya, reformasi hukum, terutama terkait tumpang tindih aturan perundang-undangan.
Baca Juga
Kemenkominfo Ungkap Alasan Jokowi Tambah Wamenkominfo di Ujung Jabatannya
"Yang paling utama adalah melakukan reformasi di bidang hukum ya terutama yang berkaitan dengan banyaknya tumpang tindih aturan diantara satu undang-undang dengan yang lain," kata Supratman di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/8/2024).
Selain itu, Supratman mengatakan, Jokowi meminta adanya harmonisasi antarkementerian dalam menusun aturan perundang-undangan. Jokowi, mengingatkan menyingkirkan ego sektoral masing-masing lembaga dan kementerian.
"Jadi Bapak Presiden menginginkan supaya itu dilakukan harmonisasi dan kemudian itu bisa mengintegrasikan. Sehingga tidak ada lagi nanti egosektoral yang diakibatkan karena tumpang tindihnya suatu peraturan perundang-undangan,"' ungkapnya
Diberitakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Supratman Andi Atgas sebagai menkumham menggantikan Yasonna H Laoly, di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (19/8/2024) pagi. Pelantikan Supratman sebagai Menkumham berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 92P Tahun 2024 tentang pemberhentian dan Pengangkatan Menteri negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.
Selain Supratman, Jokowi juga Rosan Perkasa Roeslani sebagai menteri investasi/kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Rosan menggantikan Bahlil Lahadalia yang digeser menjadi menteri ESDM menggantikan Arifin Tasrif.
Selain itu, Presiden Jokowi juga melantik Angga Raka Prabowo sebagai wakil menteri komunikasi dan informatika (wamenkominfo). Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 52/M Tahun 2024 tentang Pengangkatan Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.
Baca Juga
Soal Jokowi Lantik Bahlil hingga Rosan Jadi Menteri, Ini Respons Mendag Zulhas
Jokowi pun mengangkat Hasan Nasbi sebagai kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 93/P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan. Selanjutnya berdasarkan Keppres Nomor 94/P Tahun 2024, Jokowi mengangkat Dadan Hindayana sebagai kepala Badan Gizi Nasional. Selanjutnya, Jokowi mengangkat Taruna Ikrar sebagai kepala BPOM berdasarkan pada Keppres Nomor 115/TPA Tahun 2024 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Utama di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan.

