Prabowo Ingin Tahu Pemilik Korporasi yang Terlibat Karhutla
JAKARTA, investortrust.id - Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan kegeramannya dengan keterlibatan korporasi dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Hal itu diungkapkan Prabowo saat memimpin rapat terbatas (ratas) terkait penanganan bencana yang digelar di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (7/9/2026).
Kepala Negara menegaskan, korporasi yang telibat karhutla sangat keterlaluan. Untuk itu, Prabowo mengaku sangat ingin mengetahui pengusaha atau pemilik korporasi yang terlibat karhutla.
Baca Juga
21 Korporasi Disegel Terkait Karhutla, DPR Minta Penegak Hukum Usut Tuntas Aktor Intelektual
"Ini sudah kelewatan, saya ingin tahu benar-benar korporasi itu milik siapa," tegasnya.
Prabowo menyatakan hal itu merespons laporan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dalam laporannya, Kapolri menyatakan terdapat 138 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus karhutla. Dari jumlah itu, sebanyak 119 orang yang diduga sengaja melakukan pembakaran dan 18 orang lainnya yang diduga lalai.
Tak hanya itu, Polri juga telah memproses delapan korporasi terkait kasus karhutla. Polisi juga masih mendalami dugaan tindak pidana yang melibatkan 18 perusahaan lain.
Bahkan, Kapolri menyatakan terdapat 42 perusahaan yang saat ini telah mendapatkan sanksi administratif berupa pembekuan atau pencabutan izin. Polri masih mendalami kemungkinan adanya unsur pidana dalam aktivitas perusahaan-perusahaan tersebut.
Prabowo mengaku tertarik dengan adanya lahan habis kebakaran yang berubah menjadi perkebunan dalam waktu singkat. Hal ini menunjukkan adanya kesengajaan dalam karhutla. Untuk itu, Prabowo meminta Kapolri menyampaikan daftar karhutla yang terlibat karhutla.
"Tolong diselidiki terus dan saya minta segera nama-nama korporasi itu sampai ke saya, delapan maupun yang 18 (korporasi)," katanya.
Baca Juga
Prabowo Minta Daftar Korporasi Dalang Karhutla: Kalau Perlu Kita Cabut Semua Izinnya
Prabowo juga meminta Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni, Menteri Agararia dan Tata Ruang (ATR) Nusron Wahid, dan Satgas PKH mendalami daftar korporasi tersebut. Kepala Negara menginstruksikan untuk mencabut seluruh izin perusahaan yang terlibat karhutla.
"Saya mnta mungkin Menteri Kehutanan, ATR dan juga Satgas PKH untuk menilai kalau perlu kita segera cabut semuanya semua izin-izinnya kita cabut, HGU-nya, dan sebagainya," katanya.
