Ketua MPR: Indonesia Tegas Tolak Perang
JAKARTA, investortrust.id – Ketua MPR RI Ahmad Muzani menegaskan Indonesia akan terus menjalankan politik luar negeri bebas aktif dan konsisten menolak perang sebagai cara menyelesaikan perselisihan antarnegara.
Menurutnya, sikap tersebut merupakan amanat konstitusi yang mengharuskan Indonesia ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. “Konstitusi kita memberi arah yang jelas. Indonesia berkewajiban ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial,” ujar Muzani dalam Sidang MPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Dia menjelaskan, politik luar negeri bebas aktif memberikan ruang bagi Indonesia untuk menentukan sikap berdasarkan kepentingan nasional tanpa berpihak kepada salah satu blok kekuatan dunia.
Baca Juga
Muzani menegaskan Indonesia harus tetap konsisten menolak perang sebagai instrumen penyelesaian konflik antarnegara. “Dalam bahasa yang sederhana, sering disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto, seribu kawan terlalu sedikit, satu musuh terlalu banyak,” kata Muzani.
Lebih lanjut, Muzani menegaskan serangan terhadap negara yang berdaulat tidak dapat dibenarkan. Menurut dia, setiap negara wajib menghormati kedaulatan wilayah dan kemerdekaan politik negara lain.
Dia juga menolak adanya negara yang merasa memiliki hak untuk menentukan nasib bangsa lain. “Tidak boleh ada negara manapun yang merasa berhak untuk menentukan nasib bangsa lain. Karena itu, melalui mimbar yang terhormat ini, kami menyerukan penghentian perang di kawasan Timur Tengah dan di belahan dunia lainnya,” tegas Muzani.
Baca Juga
Muzani menambahkan, pengalaman Indonesia menghadapi penjajahan dan perang membuat bangsa Indonesia tidak dapat tinggal diam ketika bangsa lain masih menghadapi pendudukan dan kekerasan.
Dia menegaskan, Indonesia mendukung hak rakyat Palestina untuk memperoleh kemerdekaan, kedaulatan, serta kehidupan yang bermartabat di tanah airnya sendiri.

