Tegas Tolak Ekspor Pasir Laut, Ekonom: Tidak Sejalan dengan ESG
JAKARTA, investortrust.id - Ekonom Senior Samuel Sekuritas Indonesia, Fithra Faisal Hastiadi, dengan tegas menolak dibukanya kembali ekspor pasir laut. Penolakan ini muncul setelah Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 20 Tahun 2024 dan Permendag No. 21 Tahun 2024.
Dengan terbitnya aturan baru ini, maka potensi ekspor pasir laut kembali dibuka setelah 20 tahun dibekukan. Sebagai informasi, aktivitas mengeruk pasir laut untuk ekspor telah dilarang sejak era pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri.
“Salah banget tuh (ekspor pasir laut). Ini kan peraturan yang sudah lama dibekukan. Kita sudah melihat dampak lingkungan itu sangat tinggi. Meskipun sekarang cover-nya adalah ini kan sedimen, siapa yang bisa membedakan sedimen ini, pasir ini, ketika diekspor? Siapa yang bisa mengontrol?” kata Fithra kepada awak media di kawasan Sarinah, Jakarta, Kamis (19/9/2024).
Baca Juga
Fithra menegaskan, kegiatan ekspor pasir laut ini sangat bertentangan dengan prinsip ESG atau Environmental, Social, and Governance yang saat ini sedang menjadi sorotan di seluruh dunia. Menurutnya, Indonesia tetap bisa mengejar pertumbuhan ekonomi melalui ekspor, tanpa harus mengorbankan lingkungan.
“Sangat tidak sejalan (dengan ESG). Makanya kalau misalnya kita mau bicara dengan Uni Eropa dan segala macam, itu pasti akan menjadi perhatian. Karena yang paling penting adalah pertimbangan intertemporal, di mana sekarang kita bisa menikmati, nanti anak cucu kita juga bisa menikmati,” jelasnya.
Fithra tidak memungkiri bahwa melakukan ekspor pasir laut pastinya akan meningkatkan pendapatan negara. Namun, menurutnya akan ada dampak buruk ke depan dari sisi investasi. Sebab, ada kemungkinan negara-negara Eropa tidak mau berinvestasi di Indonesia karena mengabaikan ekonomi hijau.
Baca Juga
Bantah Buka Keran Ekspor Pasir Laut, Jokowi: Sedimen yang Ganggu Jalur Kapal
“Pasti akan ada peningkatan lah. Karena ada yang dijual kan. Ada uangnya. Tapi punya dampak investasi ke depan. Mungkin Uni Eropa atau negara-negara maju lain akan semakin enggan untuk melakukan investasi ke kita, karena tidak mematuhi patron-patron green economy,” ujar Fithra.
Bukan hanya itu, Fithra juga mengingatkan bahwa ekspor pasir laut juga bertentangan dengan hilirisasi dan industrialisasi yang sekarang sedang coba digenjot oleh pemerintah. Sebab, tidak ada peningkatan nilai tambah dalam ekspor pasir laut.
“Pasir kan gak diolah. Sekarang ini kan kita juga bicara mengenai industrialisasi. Produk yang punya nilai tambah, kita ekspor. Jadi bukan produk mentah terus kita ekspor. Nah ini sudah backward lah. Masa pasir yang kita ekspor? Jadi itu kan sudah gak ada nilai tambahnya. Itu kemudian merusak lingkungan,” sebut Fithra.

