Kementerian PKP Mulai Pertimbangkan Kenaikan Harga Rumah Subsidi
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tengah mempertimbangkan kemungkinan penyesuaian harga rumah tapak subsidi bersama sejumlah asosiasi pengembang perumahan. Pembahasan dilakukan di tengah kenaikan biaya konstruksi dan harga material bangunan.
Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP, Sri Haryati menyatakan, pemerintah masih mendiskusikan berbagai aspek sebelum memutuskan penyesuaian harga rumah subsidi.
"Ya, kita saat ini bersama para ketum (asosiasi pengembang perumahan) sedang membicarakan, mendiskusikan. Karena kan kita tahu memang ada kenaikan harga konstruksi, tapi kan kalau kami pemerintah tentu harus memperhatikan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR)-nya gimana nih sampai berapa nih dia bisa menyicil kalau ada kenaikan (harga rumah subsidi)," ungkap Sri di Menteng Tenggulun, Jakarta, Minggu (14/6/2026).
"Terus kalau ada kenaikan (harga rumah subsidi), kualitas rumahnya juga harus bagus. Terus perbankannya gimana, jadi saat ini masih kita diskusikan," sambung dia.
Baca Juga
Material Bangunan Melonjak, Harga Rumah Subsidi Berpotensi Naik 10%
Pengembang Minta Penyesuaian Harga 10%
Terpisah, Tenaga Ahli Menteri PKP Harry Endang Kawidjaja mengungkapkan, kenaikan harga material bangunan mulai menekan pengembang rumah subsidi di tengah melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dan kenaikan biaya konstruksi.
Mulanya, Endang menyebut, banyak pengembang telah meminta penyesuaian harga rumah subsidi karena kenaikan biaya bangunan mencapai sekitar 20%.
“Sudah banyak (developer) yang teriak naik, karena peningkatannya itu sekitar 20% di bangunan saja,” kata Endang saat ditemui di Kemang, Jakarta Selatan, Jumat (22/5/2026).
Menurut dia, kenaikan tertinggi terjadi pada material alam seperti pasir dan batu yang naik hingga 50%. “Yang paling tinggi sih di material alam ya, sampai 50% pasir, batu. Secara rata-rata sih naik di bangunan tuh 20%,” papar Harry.
Baca Juga
Endang turut menjelaskan, kenaikan tersebut dipicu sejumlah faktor, mulai dari penutupan tambang bermasalah dan moratorium pembangunan perumahan di kawasan rawan banjir di Jawa Barat oleh Gubernur Dedi Mulyadi (KDM), hingga kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan upah pekerja.
“Nah salah satunya kan KDM memberhentikan (tambang dan pembangunan perumahan, red). Terus minyak naik, solar naik, (gaji) pekerja naik,” terangnya.
Ia menambahkan, harga besi dan baja memang ikut naik, namun belum menjadi faktor utama dalam lonjakan biaya konstruksi. “Besi baja naik sedikit, tapi masih belum menjadi faktor utama. Tapi tukang juga naik karena bensin naik,” tutur Endang.
Endang memperkirakan harga rumah subsidi perlu naik minimal 10% untuk menjaga margin keuntungan pengembang. “Ya, harusnya sih minimal 10% lah untuk menjaga profit margin-nya,” katanya menambahkan.
Berdasarkan data Semen Indonesia Group (SIG), pada kuartal I 2026, harga semen 50 kilogram (kg) berada di kisaran Rp 68.000-110.000 per sak, lebih tinggi dibanding periode yang sama tahun lalu sekitar Rp 60.000-Rp 98.000.
Adapun harga besi beton ulir 12 mm juga naik menjadi Rp 112.000-125.000 per batang dari kisaran Rp 98.000-110.000 pada 2025. Sementara baja ringan C75 meningkat menjadi Rp 95.000-115.000 per batang dari kisaran Rp 75.000-85.000 di kuartal I 2025.
