Temuan Kementerian PKP Banyak Rumah Subsidi Bermasalah, Pengembang Akan Diaudit BPK
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit pengembang perumahan subsidi.
"Kami sudah minta audit BPK, kan seperti sawit yang audit BPKP. Kalau perumahan yang audit BPK. Dari situ ukurannya adalah profesional," ujarnya kepada wartawan di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (19/2/2025).
Baca Juga
Menteri Ara mengeklaim, banyak permasalahan rumah subsidi di lapangan saat dilakukan pengecekan oleh timnya, antara lain tembok rusak hingga pembangunan di daerah rawan banjir. "Tim kami sudah menemukan cukup banyak tempat-tempat, saya sendiri turun, ada rumah yang banjir. Ada yang retak-retak belum setahun dan sebagainya," tegasnya.
Menurut Ara, permintaan audit ini bagian dari perbaikan tata kelola pembangunan rumah subsidi. Dia tidak ingin persoalan serupa kembali terjadi ke depannya. "Jadi akan terukur, supaya rumah rakyat itu rumah subsidi tetap berkualitas. Sangat penting. Jangan rumah subsidi tidak berkualitas," bebernya.
Dia pun meminta para pengembang untuk tidak takut jika diaudit BPK mengingat akan dilakukan profesional. "Ukurannya jangan subjektif, tetapi audit. Kalau bagus, benar, kenapa takut diaudit? Justru nanti akan kelihatan mana yang bagus dan benar berdasarkan audit itu," tuturnya.
Terpisah, Ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Junaidi Abdilah menyebutkan, label terhadap pengembang atau developer nakal yang dilakukan Kementerian PKP terlalu dini.
Baca Juga
Groundbreaking Bulan Ini, Pemerintah-Bank Mandiri Bangun 5.517 Rumah Subsidi
''Label terhadap developer nakal, pengembang nakal itu terlalu dini. Kami belum pernah diajak bincang-bincang terkait ini. Sebaiknya, sebelum mengeluarkan statement yang merugikan pengembang, kami (pengembang) diajak ngobrol terlebih dahulu,'' kata Junaidi saat konferensi pers lima asosiasi pengembang perumahan di Jakarta, Selasa (18/2/2025) lalu.
Dikatakan Junaidi, banyak pengembang yang merasa takut membangun rumah subsidi dengan skema fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) akibat pelabelan tersebut.
''Sepertinya, mereka tidak mau lagi membangun rumah FLPP. Semuanya takut bermasalah dengan hukum. Saat ini, mereka yang sudah terlanjur membangun sepertinya hanya menyelesaikan proyeknya saja,'' kata dia.

