Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Rp 10,2 Triliun Hasil Kerja Satgas PKH ke Negara
JAKARTA, investortrust.id - Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan hasil kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) kepada negara di halaman Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (13/5/2026). Dalam penyerahan tahap ketujuh ini, Jaksa Agung yang juga Wakil Ketua Pengarah Satgas PKH ST Burhanuddin menyerahkan uang tunai Rp 10,2 triliun dan lahan seluas 2,3 juta hektare kepada negara melalui Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.
Baca Juga
Penampakan Gunungan Uang Tunai Rp 10,2 Triliun yang Diserahkan Satgas PKH ke Negara
“Kami melaporkan sekaligus menyerahkan uang hasil tindak lanjut penertiban kawasan hutan oleh Satgas PKH kepada negara melalui Kementerian Keuangan dengan total Rp 10,2 triliun untuk disetorkan ke kas negara,” kata Jaksa Agung.
Uang tunai Rp 10,2 triliun yang diserahkan Satgas PKH kepada negara dipamerkan di halaman gedung Kejagung. Burhanuddin menegaskan penyerahan dan dipamerkannya uang tunai tersebut bukan sekadar seremonial. Lebih dari itu, uang tunai ini menjadi bukti kerja Satgas PKH.
"Yang telah hadir untuk melindungi kepentingan nasional melalui penegakan hukum yang dilaksanakan secara kolaboratif," tegasnya.
Burhanuddin menyatakan, tidak boleh ada lagi kebocoran kekayaan negara. Seluruh kekayaan negara harus dimanfaatkan sebesarnya untuk kepentingan nasional dan kesejahteraan rakyat.
Baca Juga
Satgas PKH Kuasai Kembali Aset Negara Rp 370 Triliun dalam 1,5 Tahun, Prabowo: Selamatkan 10% APBN
“Tidak boleh ada lagi penguasaan sumber daya alam oleh segelintir pihak yang mengabaikan prinsip-prinsip keadilan dan kemanfaatan bagi masyarakat. Ketiga, tidak boleh ada lagi pengusaha yang memanfaatkan kekayaan Indonesia secara melawan hukum dan melarikan uang ke luar negeri,” katanya.

