Satgas PKH Kuasai Kembali Aset Negara Rp 370 Triliun dalam 1,5 Tahun, Prabowo: Selamatkan 10% APBN
JAKARTA, investortrust - Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang telah menguasai kembali aset negara senilai sekitar Rp 370 triliun. Kawasan hutan dan aset negara itu dapat kembali dikuasai Satgas PKH hanya dalam waktu 1,5 tahun sejak dibentuk Prabowo pada awal 2025 lalu.
Prabowo menyatakan, nilai aset yang dikuasai kembali Satgas PKH nyaris setara dengan 10% anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) yang totalnya Rp 3.842 triliun.
“Satgas ini berhasil melakukan penguasaan kembali aset negara, kawasan hutan, yang bila dinilai, nilai tersebut adalah sekitar Rp 370 triliun. Padahal, seluruh APBN kita adalah Rp3.700 triliun kurang lebih. Berarti yang dilakukan oleh Satgas PKH dalam 1,5 tahun ini menyelamatkan hampir 10% dari APBN,” kata Prabowo dalam sambutannya saat penyerahan hasil penagihan denda administratif kehutanan dan penanganan kasus korupsi oleh Satgas PKH di gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (10/4/2026).
Baca Juga
Beri Hormat ke Satgas PKH, Prabowo Tegaskan Siap Mati untuk Bela Rakyat
Prabowo, menyatakan nilai sebesar itu dapat membuat pemerintah memperbaiki seluruh sekolah di Indonesia. Tak hanya renovasi, seluruh sekolah dapat dibangun lebih modern dengan dilengkapi perangkat digital dan fasilitas sanitasi yang baik.
“Kita bisa perkirakan semua sekolah seluruh Indonesia kita perbaiki, kita bikin modern, kita lengkapi dengan digitalisasi dengan layar-layar digital yang cerdas. Kita perbaiki semua MCK di semua sekolah kita,” katanya.
Selain itu, pemerintah juga bisa membangun ribuan jembatan di berbagai daerah untuk memperkuat akses masyarakat, terutama di perdesaan. Prabowo meyakini hal tersebut dapat mengubah nasib rakyat Indonesia.
“Kita bisa bangun ribuan jembatan-jembatan di desa-desa. Kita bisa bayangkan perubahan nasib rakyat kita dengan penyelamatan uang dan aset yang saudara-saudara telah hasilkan,” tegasnya.
Prabowo menyatakan kerja Satgas PKH tidak mudah dalam menjaga kekayaan negara. Prabowo menilai para anggota Satgas adalah orang-orang yang penuh tanggung jawab.
“Karena itu, saya menghargai pekerjaan Saudara-saudara. Saudara-saudara tergolong orang yang masih punya rasa tanggung jawab yang sangat besar kepada negara bangsa dan rakyat kita,” tegasnya.
Jaksa Agung yang juga Wakil Ketua Pengarah Satgas PKH ST Burhanuddin menyerahkan pengenaan denda administratif dan pemulihan kerugian akibat aktivitas ilegal di dalam kawasan hutan sebesar Rp 11,42 triliun kepada negara yang disaksikan Prabowo. Uang tunai itu merupakan hasil penindakan periode Januari-April 2026 yang berasal di antaranya dari denda administratif, PNBP penanganan tindak pidana korupsi, setoran pajak, dan PNBP denda lingkungan hidup.
Baca Juga
Sejak Oktober hingga April 2026, Satgas PKH menyetorkan Rp 31,3 triliun kepada negara yang didapatkan dari penegakan administratif terhadap aktivitas ilegal di dalam kawasan hutan.
Sementara bila dihitung sejak Februari 2025 lalu, Satgas PKH telah menyelamatkan aset negara sebesar Rp 371 triliun. Satgas PKH juga menguasai kembali kawasan hutan dari aktivitas perkebunan ilegal seluas 5,89 juta hektare dan pertambangan ilegal seluas 10.257 hektare.

