Prabowo Saksikan Penyerahan Aset Barang Rampasan Negara dari Tambang Ilegal kepada PT Timah
JAKARTA, investortrust.id - Presiden Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung penyerahan enam smelter dan aset barang rampasan negara (BRN) lainnya kepada PT Timah Tbk di Smelter PT Tinindo Internusa, Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Senin (6/10/2025).
Penyerahan aset dilakukan secara berjenjang, dimulai dari Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara yang kemudian menyerahkannya kepada CEO Danantara Rosan Roeslani, dan akhirnya dari Rosan kepada Direktur Utama PT Timah Tbk Restu Widiyantoro.
Baca Juga
Tiba di Bangka Belitung, Prabowo Akan Saksikan Penyerahan Barang Rampasan Negara
Prabowo menyaksikan momen bersejarah tersebut yang menandai langkah besar pemerintah dalam memulihkan kerugian negara akibat praktik tambang ilegal di kawasan PT Timah.
“Pagi hari ini saya ke Bangka. Tadi bersama-sama kita menyaksikan penyerahan rampasan negara dari perusahaan-perusahaan swasta yang melaksanakan pelanggaran hukum,” ujar Presiden Prabowo dalam keterangannya kepada awak media seusai acara.
Barang rampasan yang diserahkan mencakup aset dalam jumlah besar dan beragam, antara lain:
- 108 unit alat berat;
- 99,04 ton produk kristal Sn (cristalyzer),
- 94,47 ton crude tin dalam 112 petakan/balok,
- Aluminium 15 bundle (15,11 ton) dan 10 jumbo bag (3,15 ton),
- Logam timah Rfe 29 bundle (29 ton),
- Mess karyawan 1 unit,
- Kendaraan 53 unit,
- Tanah 22 bidang seluas 238.848 m²,
- Alat pertambangan 195 unit,
- Logam timah 680.687,6 kg,
- 6 unit smelter, serta
- Uang tunai yang telah disetorkan ke kas negara senilai Rp 202.701.078.370, US$ 3.156.053, JPY 53.036.000, S$ 524.501, EUR 765, KRW 100.000, dan AU$ 1.840.
Presiden Prabowo menyebut nilai aset yang berhasil disita dan diserahkan mencapai Rp 6 triliun hingga Rp 7 triliun. Nilai tersebut belum termasuk tanah jarang atau rare earth (monasit) yang nilainya bisa jauh lebih besar.
"Nilainya dari enam smelter dan barang-barang yang disita mendekati enam sampai tujuh triliun. Tapi, tanah jarang yang belum diurai, mungkin nilainya lebih besar, sangat besar, tanah jarang. Monasit ya, monasit itu satu ton itu bisa ratusan ribu dolar, US$ 200.000," ungkap Presiden.
Baca Juga
Buntut Tragedi Ponpes Al Khoziny, Prabowo Perintahkan Cak Imin Cek Konstruksi Semua Pesantren
Kepala Negara juga menambahkan total kerugian negara akibat kegiatan tambang ilegal di kawasan PT Timah ini telah mencapai sekitar Rp 300 triliun. Jumlah yang mencerminkan besarnya kebocoran kekayaan negara yang harus segera dihentikan.
“Kita bisa bayangkan kerugian negara dari enam perusahaan ini saja, kerugian negara total 300 T. Kerugian negara sudah berjalan 300 triliun, ini kita berhentikan” tegas Presiden.

