Insiden Penembakan di Puncak Papua: Menteri HAM Natalius Pigai Desak TNI Segera Berikan Klarifikasi
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai memberikan perhatian serius terhadap aksi penembakan tragis yang terjadi di Distrik Kemburu, Kabupaten Puncak, Papua Tengah. Menanggapi peristiwa yang merenggut nyawa warga sipil tersebut, Pigai mendesak Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk segera memberikan klarifikasi resmi guna menjelaskan kronologi dan fakta di lapangan.
Dalam pernyataan tertulisnya, Pigai menekankan bahwa setiap kejadian yang mengakibatkan hilangnya nyawa masyarakat sipil memerlukan pertanggungjawaban informasi yang jelas dari institusi terkait.
"Atas kejadian di Kabupaten Puncak yang mengorbankan nyawa dan kerugian lain yang dialami masyarakat sipil, saya meminta agar TNI segera memberikan klarifikasi," tegas Pigai pada Kamis (16/4/2026).
Menteri HAM sangat menyayangkan jatuhnya korban jiwa dalam insiden ini, yang dilaporkan menewaskan lima orang warga sipil, termasuk di antaranya anak-anak dan balita. Pigai menyampaikan keprihatinan serta dukacita yang mendalam, sembari menegaskan bahwa masyarakat sipil tidak boleh menjadi korban di tengah konflik bersenjata antara TNI dan TPNPB-OPM.
Baca Juga
Pesawat Smart Aviation Ditembak di Papua, Pilot dan Co-pilot Tewas
Guna mengungkap fakta secara objektif, Natalius Pigai mendorong Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh di lokasi kejadian. Langkah investigatif ini dinilai sangat krusial demi memberikan kejelasan kepada publik dan mencegah kesimpangsiuran informasi yang dapat memicu ketegangan lebih lanjut.
"Komnas HAM harus segera turun untuk melakukan investigasi. Tidak boleh ada korban masyarakat sipil dalam konflik antara TNI dan TPN OPM," ujar Pigai kembali menekankan pentingnya pelindungan terhadap warga non-kombatan.
Lebih lanjut, Pigai mendesak penghentian sementara seluruh operasi militer di wilayah yang berpotensi berdampak langsung pada masyarakat sipil, terutama di area-area pengungsian. Menurutnya, insiden ini menambah daftar panjang kekerasan di Papua dan menegaskan urgensi penghormatan terhadap prinsip-prinsip hukum humaniter internasional, di mana perlindungan terhadap warga harus selalu menjadi prioritas utama negara.

