Literasi Keuangan Kripto Masih Rendah, OJK Ingatkan Risiko dan Bahaya “FOMO”
Poin Penting
|
SUMEDANG, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti masih lebarnya kesenjangan (gap) antara tingkat inklusi keuangan dengan literasi, khususnya di segmen keuangan digital seperti aset kripto yang kini semakin diminati masyarakat, terutama kalangan muda.
Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Djoko Kurnijanto mengungkapkan, meski tingkat inklusi keuangan nasional telah mencapai lebih dari 80%, literasi keuangan masih tertinggal.
“Bahkan di awal-awal OJK berdiri, kami menggolongkan literasi ini ke dalam tiga bagian, ada less literate, fair literate, sama well literate. 10 tahun yang lalu, hampir semuanya ada di paling bawah yaitu less literate. Namun alhamdulillah sekarang ini beranjak semakin membaik, dan ini tentunya menjadi model yang baik untuk kita ke depannya,” ujarnya dalam acara Investortrust Goes to Campus, di Universitas Padjadjaran, Sumedang, Jawa Barat, Kamis (9/4/2026).
Baca Juga
Sebelum Investasi Kripto, OJK Ingatkan Pentingnya Analisis Fundamental
Meski begitu, Djoko menekankan bahwa kesenjangan tersebut menjadi semakin nyata ketika dikaitkan dengan investasi kripto yang pertumbuhannya sangat pesat. Di mana, data per Februari 2026 terdapat 21,07 juta konsumen aset kripto di Indonesia, dengan mayoritas berasal dari kalangan muda, termasuk mahasiswa.
“Dari data Cryptocurrency dan Chainalysis yang mensurvei 100 orang, hanya 30 orang yang paham kripto. Inilah kemudian yang membuat kami terus melakukan langkah-langkah bagaimana caranya supaya orang yang melakukan investasi kripto ini tidak sekedar ikut-ikutan,” katanya.
Djoko menilai, kondisi ini berpotensi mendorong pelaku investasi yang tidak rasional, salah satunya karena fenomena fear of missing out (FOMO). Jangan sampai hanya karena ingin terlihat update atau tak ketinggalan tren, seseorang melakukan investasi tanpa pemahaman yang cukup.
Ia mengingatkan, investasi kripto memiliki karakteristik yang sangat fluktuatif dan berbeda dengan instrumen keuangan lain seperti saham, emas, maupun deposito.
“Berbeda dengan emas, deposito, bahkan dengan saham. Saham kita bisa melihat dari siapa penerbitnya, bagaimana perusahaan yang mengeluarkan saham itu kita bisa mempelajarinya dari prospektus,” ucap Djoko.
“Sementara kalau di aset kripto, bagaimana kita bisa mengetahui siapa di balik koin ini, siapa di balik token ini. Ini yang membedakan dengan saham yang diperdagangkan di pasar modal. Jadi ketika kita tidak mengetahui siapa sebenarnya di balik itu dan kita hanya ikut-ikutan maka yang terjadi adalah semakin meningkatkan risiko investasi,” sambung dia.
Djoko mencontohkan beberapa peristiwa yang menyebabkan harga kripto anjlok secara drastis dalam waktu singkat, termasuk faktor global seperti memanasnya tensi geopolitik.
Untuk itu, OJK mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar memahami sejumlah prinsip dasar sebelum berinvestasi. Pertama, menyadari bahwa semua jenis investasi memiliki risiko.
“Jangan pernah berpikir bahwa investasi itu tidak ada risiko. Ketika entry barrier dan exit policy-nya itu semakin mudah ini berbanding lurus dengan risiko,” ujar Djoko.
Baca Juga
Lewat Bulan Literasi Kripto 2026, OJK dan ABI Fokus Edukasi Risiko
Selanjutnya, diversifikasi aset. Jangan menaruh seluruh dana pada satu jenis investasi, apalagi pada instrumen yang belum sepenuhnya dipahami. Ketiga, masyarakat diimbau untuk benar-benar menggunakan dana yang menganggur. Pastikan dana yang digunakan untuk investasi adalah dana yang idle, bukan dana untuk kebutuhan utama seperti biaya kuliah atau kebutuhan sehari-hari.
Terakhir, Djoko menekankan pentingnya prinsip do your own research (DYOR) sebelum mengambil keputusan investasi. “Mahasiswa tentunya harus memiliki bagaimana kapasitas untuk bisa melakukan research terhadap produk, di mana dia akan menginvestasikan. Ketika kalian akan melakukan investasi di kripto maka lakukan research,” katanya.

