Indeks Literasi Keuangan Syariah Masih Rendah, Begini Upaya OJK
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara terkait inklusi keuangan syariah di Indonesia yang masih tergolong rendah jika dibandingkan indeks inklusi keuangan secara nasional.
Seperti diketahui, hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) tahun 2024 menunjukkan indeks literasi keuangan penduduk Indonesia sebesar 65,43%, sementara indeks inklusi keuangan sebesar 75,02%.
SNLIK tahun 2024 juga mengukur tingkat literasi dan inklusi keuangan syariah. Hasil yang diperoleh menunjukkan indeks literasi keuangan syariah penduduk Indonesia sebesar 39,11%. Adapun, indeks inklusi keuangan syariah sebesar 12,88%.
Sehubungan dengan hal tersebut, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan, hal ini menjadi tugas yang harus dikerjakan secara bersama-sama.
"Bagaimana membuat produk-produk keuangan syariah ini lebih mudah dipahami, lebih tersosialisasikan dengan baik, lebih memahami kebutuhan masyarakat seperti apa," ungkap wanita yang akrab disapa Kiki tersebut dalam acara Kegiatan Puncak Indonesia Sharia Financial Olympiad (ISFO) Tahun 2024 di Auditorium RRI Jakarta, Selasa (17/9/2024).
Kiki menjelaskan, pangsa pasar yang dijangkau oleh syariah ini tidak hanya untuk masyarakat yang beragama Islam saja, melainkan juga untuk semua agama.
"Karena kalau melihat produk yang menarik, bagus, saya punya banyak teman-teman yang non-muslim juga, menggunakan misalnya dari produk-produk bahan syariah. Karena mereka melihat, mereka sudah paham bahwa ini lebih menarik dan sebagainya," jelas Kiki.
Baca Juga
Erick Thohir Harap Kawasan Indonesia Islamic Financial Center Bisa Dorong Ekonomi Syariah Terpadu
Lebih lanjut, Kiki menyebut, untuk meningkatkan inklusi keuangan syariah di Indonesia, sosialisasi ke daerah-daerah juga perlu untuk terus dilakukan.
"Jadi bagaimana sih secara bersama-sama terus melakukan, kita diskusi bareng gitu ya, berdiskusi bersama. Silahkan media juga kalau mau masukkan antara regulator, kemudian stakeholder utama, pelaku usaha jasa keuangan, bagaimana lebih mensosialisasikan produk jasa keuangan syariah, bagaimana menciptakan produk yang lebih mudah dipahami, lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Nah itu kuncinya dan juga tentu saja sosialisasi-sosialisasi ke daerah," jelas Kiki.

