Pejabat Administrasi Trump Dorong Perusahaan Kripto Masuk Sistem Perbankan AS
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Pejabat Administrasi Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dilaporkan mulai membuka jalan bagi perusahaan kripto untuk masuk ke sistem perbankan federal. Pengawas Mata Uang AS atau Comptroller of the Currency (OCC), Jonathan Gould, disebut telah memberi lampu hijau kepada sejumlah perusahaan kripto besar, seperti Ripple dan Crypto.com, untuk mengejar izin perbankan nasional.
Langkah tersebut menandai perubahan besar dalam pendekatan regulator terhadap industri aset digital. Gould juga disebut tengah mendorong pencabutan pedoman era Presiden Joe Biden yang mewajibkan bank meminta persetujuan pengawasan lebih dulu sebelum terlibat dalam aktivitas terkait aset digital.
Melansir Cryptonews, Kamis (19/3/2026) Kebijakan baru ini dinilai membuka akses lebih luas bagi industri kripto ke infrastruktur keuangan utama AS, termasuk jalur pembayaran Federal Reserve serta kemampuan menghimpun simpanan secara langsung. Bagi pelaku pasar, hal ini dinilai dapat menjadi pintu masuk bagi aliran modal institusional yang selama ini tertahan hambatan regulasi.
Dalam pendekatan sebelumnya, OCC mewajibkan persetujuan tertulis sebelum bank dapat menyentuh layanan berbasis kripto. Ketentuan itu dianggap menjadi hambatan besar dalam pembentukan kemitraan antara lembaga perbankan dan perusahaan aset digital.
Namun, di bawah dorongan baru tersebut, perusahaan kripto disebut dapat membangun bank secara langsung, memangkas ketergantungan pada pihak ketiga, dan memproses transaksi melalui sistem pembayaran federal seperti FedNow atau Fedwire. Skema itu diyakini dapat menekan biaya dan mempercepat proses penyelesaian transaksi.
Baca Juga
OJK Cabut Izin Pengelola Penyimpanan Aset Kripto Tennet Depository Indonesia
Dorongan OCC ini juga disebut sejalan dengan agenda Kelompok Kerja Presiden tentang Pasar Aset Digital, yang mewajibkan laporan integrasi stablecoin pada Juli 2025. Regulator dinilai mulai menggunakan kewenangan yang ada untuk mempercepat integrasi industri kripto ke sistem keuangan formal tanpa menunggu proses legislasi baru.
Di sisi lain, perubahan arah kebijakan ini turut ditopang dukungan politik yang semakin besar. Industri kripto dilaporkan menggelontorkan lebih dari US$250 juta untuk mendukung kandidat pro-inovasi pada pemilu 2024. Saat ini, disebut ada hingga 278 anggota Kongres yang berpandangan positif terhadap aset digital.
Selain faktor domestik, percepatan ini juga dipicu persaingan global. Likuiditas stablecoin disebut mulai mengalir ke yurisdiksi dengan aturan yang lebih jelas, termasuk Uni Eropa melalui kerangka MiCA. Karena itu, AS dinilai berupaya menarik kembali aktivitas tersebut agar tidak sepenuhnya berpindah ke luar negeri.
Meski demikian, kebijakan ini juga memunculkan tantangan baru bagi bank konvensional. Jika perusahaan kripto berhasil memperoleh izin operasional nasional, mereka tidak lagi hanya menjadi klien, tetapi juga berpotensi menjadi pesaing langsung dalam perebutan simpanan dan bisnis pembayaran. Sejumlah bank regional besar bahkan disebut telah meluncurkan jaringan pembayaran blockchain privat untuk mempertahankan pangsa pasar mereka.
Baca Juga
Upbit Ingatkan Risiko di Balik Tren Prediksi Harga Kripto Pakai AI
Persaingan ini berkaitan dengan potensi besar pasar stablecoin yang diproyeksikan mencapai US$3 triliun pada 2030. Bank yang tidak mampu menyimpan aset kripto atau memproses pembayaran stablecoin secara langsung dinilai berisiko kehilangan salah satu segmen industri pembayaran yang tumbuh paling cepat.
Meski begitu, risiko bagi industri kripto tetap ada. Lobi perbankan disebut mulai menyuarakan kekhawatiran bahwa bank kripto bisa memperoleh perlakuan modal yang lebih ringan dibanding bank tradisional. Jika Kongres nanti menetapkan aturan yang terlalu ketat untuk menyamakan persyaratan, manfaat dari izin baru tersebut bisa berkurang sebelum sempat dimanfaatkan secara optimal.

