Konversi Utang Jadi Saham, Widodo Makmur (WMUU) Rights Issue 6,1 Miliar Saham
JAKARTA, investortrust.id – PT Widodo Makmur Unggas Tbk (WMUU) berencana melaksanakan penambahan modal dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHETD) atau rights issue sebanyak 6,1 miliar saham. Dana akan dimanfaatkan untuk konversi utang pengendali menjadi saham.
WMUU melalui keterangan resminya di Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (24/2/2026), menyebutkan bahwa penambahan modal dengan memberikan HMETD akan berpengaruh positif terhadap kondisi keuangan perseroan. Apalagi setelah PT Widodo Makmur Perkasa Tbk (WMPP) mengambilbagian dalam PMHMETD dengan melakukan konversi hak tagihnya menjadi saham.
Baca Juga
BTN (BBTN) Targetkan Laba Rp 4 Triliun di 2026, Didukung Pertumbuhan Kredit
Konversi utang menjadi saham tersebut akan membuat rasio pinjaman terhadap ekuitas akan turun, sehingga struktur permodalan WMUU membaik. Adapun sisa dana akan dimanfaatkan untuk modal kerja dengan harapan menambah kemampuan perseroan untuk meningkatkan kegiatan usaha, kinerja perseroan dan daya saing dalam industri yang sama.
“Dengan meningkatnya kinerja dan daya saing, WMUU diharapkan dapat meningkatkan kinerja keuangan ke depan,” tulis penjelasan resminya.
Aksi tersebut akan dilaksanakan setelah meraih restu rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) yang bakal digelar pada 2 April 2026.
Baca Juga
IHSG Berpeluang Lanjutkan Rebound, Tiga Saham Dipimpin MBMA Layak Dilirik
Hingga kuartal III-2025, emiten yang dikendalikan mantan Direktur Utama PT PP Tbk (PTPP) dan PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) Tumiyana ini berhasil mencetak kenaikan penjualan bersih dari Rp 238,68 miliar menjadi Rp 505,70 miliar. Sebaliknya rugi usaha masih berlanjut dari Rp 59,60 miliar menjadi Rp 38,32 miliar.
WMUU juga berhasil menekan rugi tahun berjalan dari semula Rp 101,47 miliar menjadi Rp 69,35 miliar. Adapun kas dan setara kas perseroan hingga akhir September 2025 hanya Rp 1,92 miliar.

