Jeffrey Hendrik: Negosiasi MSCI Konstruktif, BEI Percepat Reformasi Pasar
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) memastikan negosiasi terakhir dengan MSCI Inc berjalan tanpa kendala. Sejumlah proposal yang ditawarkan BEI, seperti granularisasi daftar pemegang saham, keterbukaan pemegang saham di atas 1%, hingga peningkatan free float emiten menjadi 15%, disambut baik.
Pelaksana Tugas Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan, BEI sedang mempercepat penerapan ketentuan free float saham emiten dari 7,5% menjadi 15% sesuai Peraturan I-A. Rencana ini sebenarnya telah dibahas dengan DPR jauh sebelum MSCI membekukan daftar saham Indonesia. Hanya saja, implementasinya kini akan dipercepat.
Baca Juga
Usai Pertemuan dengan MSCI, BEI Siapkan Daftar Saham Pemegang Terkonsentrasi
“Untuk membantu emiten memenuhi ketentuan tersebut, BEI telah membentuk hot desk yang bertugas mendampingi perusahaan tercatat dalam meningkatkan porsi free float,” ujarnya kepada Investortrust di Jakarta, Kamis (19/2/2026).
Saat ini, dia menambahkan, merupakan hari terakhir proses rule making terkait kebijakan peningkatan free float saham emiten, dengan BEI masih menampung masukan dari berbagai pihak, termasuk asosiasi seperti AEI. BEI juga telah mengumpulkan sekitar 50 perusahaan tercatat untuk pembahasan.
Dalam negosiasi dengan MSCI, BEI turut menawarkan penerbitan shareholder concentration list atau daftar konsentrasi pemegang saham. Kebijakan ini mengacu pada pengalaman bursa lain, seperti India dan Hong Kong, yang sebelumnya menghadapi isu serupa pada saham small cap.
Baca Juga
BEI: Perlu Rp 187 Triliun untuk Penuhi Free Float Minimum 15%
Jeffrey menegaskan BEI siap menerbitkan shareholder concentration list. Seluruh detail diskusi dengan MSCI bersifat konfidensial dan berjalan konstruktif, dengan BEI telah menyampaikan sejumlah proposal dan berharap memperoleh hasil terbaik.
BEI juga segera menerapkan keterbukaan informasi daftar pemegang saham di atas 1% dan granularisasi daftar pemegang saham. Selama ini daftar pemegang saham yang dibuka hanya di atas 5%.
Selain itu, BEI akan memperkuat tata kelola emiten. Jeffrey menegaskan pihak yang menerbitkan laporan keuangan harus memiliki kompetensi memadai. Direksi dan komisaris emiten nantinya diwajibkan memahami pasar modal, tidak hanya bisnis inti perusahaan, serta mengikuti pendidikan berkelanjutan.

