Bos Indodax Tekankan Urgensi 'Stablecoin' Nasional, Ini Alasannya
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Perkembangan aset kripto global kini tidak lagi hanya dipandang sebagai instrumen investasi, melainkan telah bergeser kembali ke filosofi dasarnya sebagai alat transaksi. CEO Indodax William Sutanto mengungkapkan bahwa meskipun di Indonesia, kripto masih dianggap sebatas aset investasi, dunia internasional telah masif menggunakan Bitcoin dan stablecoin untuk pembayaran lintas batas yang efisien.
Stablecoin adalah aset kripto yang dirancang untuk memiliki nilai stabil karena nilainya dipatok ke aset pendukung, seperti mata uang fiat (misalnya dolar AS) atau komoditas (misalnya emas), untuk mengurangi volatilitas pasar. Ini menjadikannya pilihan yang lebih andal untuk pembayaran dan penyimpanan nilai dalam ekosistem kripto, yang juga digunakan untuk pembelian aset kripto lainnya atau transfer lintas batas.
Menurut William, fenomena terbaru yang mendominasi pasar adalah penggunaan stablecoin. Ia menjelaskan bahwa banyak proyek melihat teknologi Bitcoin sangat luar biasa namun memiliki volatilitas tinggi. Sebagai solusinya, perusahaan menciptakan token yang mengambil sifat transparansi dan desentralisasi blockchain, namun nilainya dipatok satu banding satu dengan mata uang fiat seperti salah satunya terhadap dolar AS.
"Jadi, di belakang layar yang dilakukan adalah ketika ada orang yang mau membeli 1 USD, mereka mentransfer 1 USD ke perusahaan. 1 USD itu disimpan, sebagai jaminan. Ada underlying ya? Sebagai underlying di dalam perusahaan mereka. Sebagai alasan kenapa token ini harus bernilai 1 USD," jelas William dalam Primus Indepth, di Kantor Investortrust.id, Gedung The Convergence Indonesia, Jakarta, Kamis (19/2/2026).
Baca Juga
OJK Siapkan Sederet Inovasi Baru di IAKD, Ada Stablecoin, REPO Kripto hingga Manajer Dana Kripto
Terkait asal-usulnya, William meluruskan bahwa stablecoin pertama di dunia bukan berasal dari Amerika Serikat.
"Nah ini yang lucu Pak, stablecoin yang pertama di dunia itu namanya Tether atau USDT, itu malah berasal dari Hong Kong. Iya. Tapi mereka kan harus simpan USD sebagai underlying. Underlying-nya ditaruh di Amerika. Dibelikan T-Bills, surat utang Amerika Serikat," tambahnya.
Fenomena ini rupanya membawa keuntungan besar bagi pemerintah Amerika Serikat. Dengan kapitalisasi pasar stablecoin berbasis USD yang menembus angka 200 miliar USD atau sekitar Rp 3.000 triliun, permintaan terhadap surat utang negara (T-Bills) otomatis meningkat drastis. Hal ini dianggap memperkuat posisi USD di kancah global karena memperluas peredaran mata uang tersebut melalui jalur blockchain.
Melihat urgensi tersebut, William menekankan pentingnya Indonesia mulai mengadopsi teknologi serupa melalui stablecoin berbasis rupiah. Ia menilai hal ini bukan lagi sekadar pilihan, melainkan keharusan untuk melindungi nilai mata uang nasional di tengah persaingan digital.
"Untuk menjaga kedaulatan mata uang kita sendiri. Kita perlu stablecoin, kalau tidak kita bisa kalah pak," tegasnya.
Lebih jauh, William menyarankan agar seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah hingga pelaku industri saling bersinergi dalam hal pengembangan stablecoin. Pemerintah diharapkan memfasilitasi regulasi yang mendukung, sementara pelaku industri menciptakan ekosistem penggunaan (use case) yang luas. Menurutnya, jika manfaatnya sudah dirasakan nyata, masyarakat secara otomatis akan mengadopsi stablecoin nasional tersebut.
"Dan tentunya ketika ada manfaatnya, masyarakat otomatis akan pakai," ungkap William.
Baca Juga
Sejumlah Eksekutif Kripto Bagikan 6 Prediksi 'Stablecoin' untuk 2026, Seperti Apa?
Regulatory Sandbox 2.0
Di sisi lain, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat ekosistem keuangan digital melalui program Regulatory Sandbox 2.0. Kepala Eksekutif Pengawas IAKD OJK yang kini merangkap sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Hasan Fawzi mengatakan, ada beberapa jenis inovasi yang dibawa oleh delapan entitas dalam pipeline ini sangat beragam dan mencerminkan tren global. Slah satunya adalah stablecoin.
"Di dalam pipeline masih terdapat delapan entitas yang sedang dalam proses finalisasi untuk testing plan dan perizinannya," ujar Hasan Fawzi belum lama ini di Gedung DPR, Jakarta.
Sementara itu, di sisi lain, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyatakan peredaran aset kripto termasuk stablecoin dari pihak swasta yang dibuat tanpa pengawasan bisa menjadi salah satu dari lima faktor risiko memburuknya perekonomian global. Oleh karena itu, BI lebih mendorong penggunaan mata uang digital buatan bank sentral atau central bank digital currency (CBDC).
“Maraknya uang kripto dan stablecoin pihak swasta, belum ada pengaturan dan pengawasan yang jelas. Di sinilah perlunya central bank digital currency,” ujar Perry dalam sambutannya di Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) di Gedung BI, Jakarta, Jumat (28/11/2025).
Sebagai informasi, di Indonesia ada beberapa proyek stablecoin berbasis rupiah yang telah diluncurkan oleh pihak swasta. Misalnya saja IDRX, XIDR, IDRT (Rupiah Token), dan IDRP.

