Milad Ke-32 Dompet Dhuafa, FOZ Tekankan Urgensi Reformasi Ekosistem Zakat
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Ketua Umum Forum Zakat (FOZ), Wildhan Dewayana menekankan urgensi reformasi tata kelola zakat nasional, termasuk pengakuan profesi amil zakat oleh negara.
Hal itu disampaikan Wildhan dalam peringatan Milad Ke-32 Dompet Dhuafa, yang dinilai sebagai momen refleksi atas peran strategis lembaga zakat dalam pembangunan sosial dan ekonomi.
“Permasalahan kemiskinan dan pemberdayaan umat tidak bisa diselesaikan sendiri oleh pemerintah. Perlu sinergi antara otoritas, lembaga zakat, dan masyarakat,” ujar Wildhan Dewayana di kantor Dompet Dhuafa, Jakarta, Senin (1/7/2025).
Baca Juga
Industri Komunal Jadi Strategi Baru Dompet Dhuafa Dorong Kemandirian Ekonomi
FOZ, menurut Wildhan, mengusulkan empat langkah strategis dalam membangun ekosistem zakat, yakni komunikasi, harmonisasi, kolaborasi, dan integrasi. Langkah-langkah ini dapat mendorong efisiensi program, menghindari duplikasi, serta memperluas dampak sosial dari dana zakat yang terhimpun.
Wildhan ikut menyoroti masih rendahnya literasi masyarakat tentang zakat. Padahal, potensi zakat nasional mencapai ratusan triliun rupiah per tahun.
Oleh sebab itu, ia menekankan pentingnya meningkatkan kapasitas lembaga dan profesionalisme amil agar zakat mampu menjadi sumber pembiayaan alternatif yang berdaya guna tinggi.
“Zakat harus dikelola seperti instrumen ekonomi modern. Amil bukan sekadar relawan, tapi profesi yang menuntut keahlian, integritas, dan sistem manajemen yang baik,” tegas dia.
Dalam konteks ini, kata Wildhan, FOZ mendorong pemerintah agar segera mengakui profesi amil zakat secara resmi dalam sistem administrasi negara, termasuk dalam pencatatan data kependudukan.
“Amil harus diakui di KTP sebagai profesi sah, seperti guru, dokter, atau tentara. Ini soal legitimasi dan perlindungan kerja. Selama ini amil bekerja siang malam tanpa insentif atau jaminan, padahal perannya sangat vital,” tandas dia.
Baca Juga
Great Edunesia Dompet Dhuafa Jangkau 77.280 Penerima Manfaat Bidang Pendidikan
Di sisi lain, Wildhan Dewayana mengapresiasi kiprah Dompet Dhuafa yang konsisten menjadi pelopor tata kelola zakat berbasis inovasi dan dampak. Dompet Dhuafa tidak hanya mendistribusikan dana zakat, tetapi juga membangun model pemberdayaan ekonomi yang bisa direplikasi oleh lembaga lain.
“Dompet Dhuafa membuktikan bahwa pengelolaan zakat bisa setara dengan institusi ekonomi. Ini model yang harus kita dorong lebih luas, dengan dukungan kebijakan publik yang tepat,” ujar dia.
Wildhan menegaskan, FOZ akan terus memperjuangkan reformasi regulasi zakat agar sektor ini mampu berkontribusi signifikan terhadap pengurangan kemiskinan dan pertumbuhan ekonomi nasional.

