Bagikan

Genap 12 Tahun, Indodax Masih Perkasa di Tengah Ketatnya Persaingan 'Exchange' Kripto. Bakal IPO?

Poin Penting

Berdiri sejak 2014 dengan nama PT Bitcoin Indonesia, Indodax bertransformasi menjadi pemain dominan industri kripto Tanah Air.
CEO William Sutanto menjelaskan perubahan nama pada 2018 dilakukan untuk menghindari stigma negatif kata “Bitcoin” yang sempat dikaitkan dengan aktivitas ilegal global.
Indodax mengakui wacana go public sudah dibahas internal, tetapi belum menjadi keputusan final.

JAKARTA, investortrust.id - Platform pertukaran (exchange) aset kripto, Indodax, genap menginjak usia 12 tahun pada bulan Februari ini. Didirikan pertama kali pada tahun 2014 dengan nama PT Bitcoin Indonesia, perusahaan ini telah bertransformasi dari sebuah startup perintis menjadi pemimpin pasar yang mendominasi industri aset digital nasional.

CEO Indodax William Sutanto mengenang kembali awal mula perjalanan perusahaan saat industri kripto masih dipandang "sebelah mata". Ia menjelaskan bahwa pemilihan nama awal perusahaan didasari oleh strategi pragmatis untuk menarik perhatian publik yang saat itu hanya mengenal satu jenis aset digital, Bitcoin.

"Tahun ini genap 12 tahun. Terus kenapa namanya Bitcoin Indonesia? Supaya mudah saja diingat," ungkap William dalam Primus Indepth, di Kantor Investortrust.id, Gedung The Convergence Indonesia, Jakarta, Kamis (19/2/2026).

Keputusan tersebut terbukti jitu dalam membangun kesadaran merek tanpa memerlukan biaya pemasaran yang besar. William mengakui bahwa posisi sebagai pemain tunggal di masa lalu memberikan keuntungan strategis dalam membangun relasi dengan berbagai pihak.

"Karena selama 2014 sampai mungkin 2017 atau 2018, kan kita tidak ada kompetitor satu pun di Indonesia. Kita sendirian di Indonesia. Dan nama Bitcoin Indonesia jadi melekat buat kami dari media, regulator, semua stakeholders," tambahnya.

CEO Indodax William Sutanto. Foto: Investortrust/Mohammad Defrizal

Namun, seiring berkembangnya ekosistem, nama "Bitcoin" mulai membawa beban persepsi negatif akibat dikaitkan dengan aktivitas ilegal di pasar gelap global pada waktu itu. Menyadari bahwa dukungan pemerintah adalah kunci keberlangsungan bisnis jangka panjang, perusahaan mengambil langkah berani untuk melakukan rebranding total pada tahun 2018.

"Karena pada tahun 2017, 2018, kata Bitcoin sering diasosiasikan sebagai produk untuk money laundry. Dulu ada sebuah marketplace, black market, namanya Silk Road," jelas William mengenai alasan perubahan nama menjadi Indodax.

Baca Juga

INDODAX Kuasai 41,7% Transaksi Kripto Nasional, Volume 2025 Capai Rp 201 Triliun

Lebih lanjut, William menyebut, pemilihan nama Indodax sendiri tidak dilakukan secara sembarang, melainkan membawa visi besar untuk menyetarakan posisi aset kripto dengan instrumen investasi arus utama lainnya di Indonesia. "Indodax itu dulu karena kalau bursa efek di Indonesia namanya IDX. Nah, kita cari nama yang mirip itu dengan IDX. Karena mimpi besar kita bagaimana Indodax itu bisa menjadi seperti Bursa Efek Indonesia, tapi buat kripto waktu itu," beber William.

Saat ini, Indodax tercatat mengelola basis pengguna yang sangat masif, mencakup hampir separuh dari total investor kripto di Indonesia. William menyebutkan bahwa jumlah pengguna mereka kini telah menyentuh 10 juta nasabah. Adapun per akhir tahun 2025, jumlah konsumen kripto telah mencapai 20,19 juta. "Kita sekarang hampir 10 juta nasabah di Indonesia," tuturnya.

CEO Indodax William Sutanto. Foto: Investortrust/Mohammad Defrizal

Jumlah ini terus dijaga melalui berbagai strategi pemasaran dan program retensi pelanggan agar ekosistem tetap aktif. Meski kini persaingan semakin ketat dengan munculnya puluhan pemain baru yang telah mengantongi izin resmi dari otoritas terkait, Indodax mampu tetap kokoh. "Di Indonesia sendiri, crypto exchange yang berizin itu sudah 25, termasuk Indodax. 25 berizin dari OJK," kata William.

Dengan pangsa pasar yang diperkirakan mencapai 41%-42%, Indodax membuktikan diri sebagai kekuatan utama dalam peta jalan digitalisasi finansial di Indonesia.

Indodax Pertimbangkan Go Public

Di sisi lain, tren perusahaan kripto global yang melantai di bursa saham mulai memicu pertanyaan mengenai langkah serupa bagi pelaku industri di Indonesia. Sebagai salah satu bursa aset kripto terbesar di Tanah Air, Indodax mengakui bahwa wacana untuk menjadi perusahaan terbuka atau go public sudah mulai masuk dalam ruang diskusi internal manajemen.

William Sutanto mengungkapkan bahwa pihaknya menyadari sudah banyak perusahaan kripto besar di dunia yang berstatus sebagai public company. Namun, untuk konteks pasar Indonesia, hingga saat ini belum ada perusahaan sejenis yang mengambil langkah melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI).

"Terpikirkan iya, diskusi internal iya. Cuma apakah kita sudah yakin kita akan melantai di bursa? Belum. Kita masih melihat positif dan negatifnya," ujar William saat menjelaskan posisi perusahaan saat ini terkait rencana go public melalui mekanisme penawaran umum perdana saham (initial public offering/IPO).

William menjelaskan bahwa ada pertimbangan mendalam yang membuat perusahaan yang terafiliasi dengan Grup Salim itu tidak ingin terburu-buru. Salah satu faktor utama yang menjadi perhatian serius adalah kondisi regulasi aset kripto di Indonesia yang dinilai masih dalam tahap perkembangan dan terus mengalami perubahan.

"Karena kami lihat bahwa regulasi kripto di Indonesia kan masih belum mature ya, masih selalu berdinamika," lanjutnya.

CEO Indodax William Sutanto (kiri) bersama CEO Investortrust Primus Dorimulu pada program Primus Indept. Foto: Investortrust/Mohammad Defrizal

Baca Juga

Tingkatkan Kualitas Layanan dan Keamanan, Indodax Bakal Lakukan Optimalisasi Sistem Pada 14 Februari

Dikatakan William, ketidakpastian regulasi ini menjadi variabel krusial yang dihitung secara matang oleh manajemen Indodax sebelum mengambil keputusan strategis di pasar modal. Salah satu poin dinamika regulasi yang disoroti adalah payung hukum baru yang sedang berkembang.

"Sampai sekarang kan masih ada RUU yang terbaru kan, RUU P2SK, di mana kita belum tahu arahannya, apakah akan disahkan atau tidak. Dan itu kan sangat-sangat berimbas kepada industri kita," jelas William.

Terakhir, William menegaskan bahwa tanggung jawab moral terhadap calon investor menjadi prioritas utama. Baginya, melantai di bursa bukan sekadar gaya hidup perusahaan, melainkan janji performa.

CEO Indodax William Sutanto. Foto: Investortrust/Mohammad Defrizal

"Dan itu menentukan juga bahwa ketika kita melantai, kita akan memberikan performance yang bagus atau buruk. Karena kita tidak mau dong melantai, tapi ternyata merugikan investor. Kita malu juga lah," pungkasnya.

Asal tahu saja, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kontribusi pajak dari transaksi aset kripto hingga November 2025 telah mencapai Rp 719,61 miliar, meskipun nilai transaksi sepanjang tahun mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Sejalan dengan data tersebut, Indodax mencatat total setoran pajak sebesar Rp 376,12 miliar hingga November 2025. Angka ini menunjukkan bahwa Indodax berkontribusi lebih dari 50% terhadap total penerimaan pajak kripto nasional dalam periode yang sama.

The Convergence Indonesia, lantai 5. Kawasan Rasuna Epicentrum, Jl. HR Rasuna Said, Karet, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Pusat, 12940.

FOLLOW US

logo white investortrust
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor1188/DP-Verifikasi/K/III/2024