BRMS Klarifikasi Isu Penyegelan Tambang Emas Palu, Operasional CPM Tetap Berjalan Normal
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Manajemen PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) mengklarifikasi pemberitaan di sejumlah media yang dinilai kurang akurat terkait penyegelan konsesi tambang emas perseroan di Palu. Klarifikasi ini disampaikan menyusul penggunaan istilah dan judul pemberitaan yang berpotensi menimbulkan pemahaman keliru di kalangan pembaca dan komunitas investasi, khususnya mengenai status operasional tambang emas BRMS di wilayah tersebut.
Dalam keterangan resmi pada Senin (16/2/2026), manajemen BRMS menjelaskan bahwa penyegelan yang dilakukan pemerintah melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) hanya terjadi pada satu titik area yang ditemukan adanya pembukaan lahan tanpa izin oleh penambang liar di kawasan hutan. Area tersebut memang berada di dalam wilayah kontrak karya yang dikelola anak usaha perseroan, PT Citra Palu Minerals (CPM), di Palu, Sulawesi Tengah. Namun, manajemen menegaskan bahwa hingga saat ini area tersebut belum pernah ditambang maupun dioperasikan oleh CPM.
Perseroan juga menekankan bahwa aktivitas operasional utama tambang emas River Reef di Poboya, Palu, tetap berjalan normal. Tambang tersebut saat ini dioperasikan CPM dengan metode penambangan terbuka atau open pit mining dan tidak terdampak oleh penyegelan yang diberitakan. Dengan demikian, tidak terdapat gangguan terhadap kegiatan produksi emas yang sedang berlangsung di lokasi tersebut.
Baca Juga
Ekspansi Tambang dan Kinerja Solid Dorong Prospek Saham BRMS
Di sisi pengembangan fasilitas, BRMS mengungkapkan bahwa salah satu pabrik pemrosesan emas milik CPM tengah menjalani peningkatan kapasitas produksi. Kapasitas pabrik yang semula sebesar 500 ton bijih per hari ditargetkan meningkat menjadi 2.000 ton bijih per hari, dengan penyelesaian proyek pada Oktober 2026. Manajemen menilai peningkatan kapasitas ini akan memberikan kontribusi signifikan terhadap kenaikan produksi emas BRMS sepanjang 2026.
Lebih lanjut, CPM juga menyiapkan pengembangan tambang emas bawah tanah yang ditargetkan mulai beroperasi pada semester kedua 2027. Tambang bawah tanah tersebut memiliki kadar emas berkisar antara 3,5 hingga 4,9 gram per ton. Dengan karakteristik tersebut, produksi emas BRMS diproyeksikan kembali meningkat pada akhir 2027 atau awal 2028, seiring bertambahnya sumber produksi dari penambangan bawah tanah.
Melalui klarifikasi ini, manajemen berharap publik dan investor dapat memahami kondisi operasional BRMS secara lebih proporsional dan sesuai fakta di lapangan. Perseroan menegaskan komitmennya untuk menjalankan kegiatan usaha sesuai ketentuan yang berlaku serta terus menyampaikan informasi yang akurat dan transparan kepada publik.

