OJK Pastikan 8 Aksi Percepatan Reformasi Pasar Modal Tak Timbulkan Dampak Negatif
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan delapan Rencana Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia yang disiapkan lembaga itu akan dilakukan secara terukur, transparan, dan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap aktivitas pasar modal nasional.
Pejabat Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK sekaligus Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi mengungkapkan, delapan rencana aksi tersebut merupakan hasil kebijakan OJK bersama self regulatory organization (SRO) yang telah disampaikan kepada seluruh pelaku pasar modal.
“Agar kita sama-sama melakukan ini secara aman dan tentu pada saat persiapan maupun terutama implementasi pelaksanaannya nanti betul-betul tidak memberikan dampak negatif kepada pelaksanaan kegiatan di pasar modal kita,” ujar Hasan Fawzi dalam Dialog Bersama Pelaku Pasar Modal, di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Minggu (1/2/2026).
Baca Juga
Untuk itu, menurut Hasan, OJK akan mengukur dampak rencana aksi itu satu persatu. “Kami juga akan mendengar seluas-luasnya apa yang dibutuhkan oleh pelaku pasar dan industri pasar modal kita,” kata dia.
Ia menyatakan, percepatan reformasi integritas pasar modal tidak bersifat sesaat dan harus dijalankan secara konsisten serta berkelanjutan. Langkah percepatan reformasi ini diharapkan dapat dilakukan secara terukur dan transparan.
“Tentu harapan kita, stabilitas sistem keuangan dan pemulihan ekonomi nasional berada pada jalur yang kuat, kredibel, dan dapat dipercaya,” tutur dia.
Hasan Fawzi menegaskan, OJK akan terus hadir, bekerja sama, dan terus bertindak nyata untuk menjaga kepercayaan publik, serta melindungi para investor pasar modal. Selain itu, regulator berupaya memastikan pasar modal dan pasar keuangan nasional tumbuh sehat berintegritas, berdaya saing global, dan berkelanjutan.
Baca Juga
Dia menjelaskan, OJK bersama SRO yang terdiri atas Bursa Efek Indonesia, Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dan Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) berkomitmen penuh menjaga stabilitas, integritas, dan kredibilitas seluruh proses serta mekanisme di pasar modal nasional melalui percepatan reformasi yang terukur dan transparan.
“Kami ingin memastikan dan menghadirkan pasar modal Indonesia ke depan tetap solid, tepercaya, dan menjadi pilar utama dari pemulihan serta menjadi faktor yang signifikan dalam mendukung pertumbuhan perekonomian nasional ke depan,” ucap Hasan.

