Danantara Apresiasi 8 Langkah OJK Reformasi Pasar Modal
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id – Chief Investment Officer (CIO) Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, Pandu Sjahrir, memberikan apresiasi atas delapan langkah strategis yang disiapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperkuat pasar modal Tanah Air. Pandu menilai, langkah reformatif ini sangat penting untuk mengembalikan kepercayaan pelaku pasar terhadap Bursa Efek Indonesia (BEI) sekaligus meningkatkan kinerja pasar modal domestik.
“Ini sangat penting karena the most important di pasar modal itu is about trust and how do you gain trust,” ujar Pandu saat mengikuti dialog dengan pelaku pasar modal di gedung BEI, Jakarta, Minggu (1/2/2026).
Menurut Pandu, delapan langkah yang disiapkan OJK juga menjadi bagian dari penguatan business judgement rule atau cut loss provision, terutama menyusul rencana masuknya lembaga investasi dana pensiun dan asuransi ke pasar modal. Ia menekankan pentingnya peran BPJS Ketenagakerjaan (Jamsostek) yang akan menambah likuiditas di pasar.
“Saya rasa sangat penting untuk Jamsostek. Kenapa? Karena mereka juga akan menambah likuiditas di pasar modal,” kata dia.
Pandu menilai, tantangan terbesar dalam penerapan delapan langkah ini terletak pada detail implementasinya. “The devil is in the detail,” ungkapnya. Namun, ia berharap seluruh pemangku kepentingan di bursa dapat bekerja sama secara harmonis, termasuk asosiasi dan pelaku pasar aktif, untuk mendukung regulator dan BEI.
“Tugas kami dan juga semua di asosiasi, serta active market participant untuk kerja sama bersama, support regulator, support IDX,” kata dia.
Baca Juga
OJK Punya 8 Rencana Percepatan Perbaikan Pasar Modal, Apa Saja?
Pandu mengatakan potensi pasar Indonesia sejatinya lebih besar dari yang sudah dicapai pada saat ini. Menurut perhitungannya, potensi pasar modal Indonesia minimal bisa mencapai dua kali lipat dari angka IHSG saat ini.
Melihat potensi dan kedalaman pasarnya, Danantara akan terjun ke pasar modal Tanah Air. Ini dibuktikan dengan masuknya aliran dana dari Danantara melalui manajer investasi ke pasar modal.
“Kami akan menambah terus posisi kami. Tentu, kalau saya ngomong size, nanti Anda akan signaling. Saya nggak mau melakukan itu,” kata dia.
OJK dan para pemangku kepentingan bursa menyepakati delapan rencana aksi utama sebagai bagian dari percepatan reformasi pasar modal nasional. Delapan rencana aksi tersebut antara lain, pertama, kebijakan baru free float. Pemerintah dan OJK berencana menaikkan batas minimum kepemilikan saham publik emiten menjadi 15% sejalan dengan standar global. Ketentuan tersebut berlaku bagi emiten yang ingin IPO, emiten yang telah tercatat akan diberi waktu transisi.
Ketentuan kedua, transparansi ultimate beneficial ownership (UBO) yang transparan. OJK ingin menguatkan keterbukaan praktik afiliasi dan transparansi pemilik manfaat akhir pemegang saham.
Baca Juga
Danantara: Keterbukaan Data Pemilik Saham di Bawah 5% Persulit Pergerakan Semu Harga Saham
Ketiga, OJK memerintahkan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) untuk memperkuat data kepemilikan saham yang lebih granular dan andal. OJK juga meminta agar detail tipe investor disampaikan sesuai praktik internasional.
Keempat, OJK ingin mempercepat demutualisasi bursa efek. Langkah ini agar tata kelola dan mengantisipasi potensi benturan kepentingan.
Kelima, OJK ingin berkomitmen dan memperkuat penegakan hukum yang tegas dan berkelanjutan kepada pelanggar pasar modal. Keenam, OJK menguat tata kelola emiten dengan mewajibkan sertifikasi certified accountant (CA) bagi penyusun laporan keuangan emiten dan perusahaan publik. Pendidikan lanjutan para direksi, komisaris, dan komite audit juga menjadi pantauan.
Ketujuh, OJK ingin menginisiasi pendalaman pasar akan dipercepat dari sisi permintaan, penawaran, maupun infrastruktur, dan secara terintegrasi. Kedelapan, kolaborasi dan sinergi dengan pemangku kepentingan yaitu pemerintah, Danantara, OJK, dan BEI, hingga SRO dan pelaku industri.

