Danantara: Keterbukaan Data Pemilik Saham di Bawah 5% Persulit Pergerakan Semu Harga Saham
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) meyakini keterbukaan data pemilik saham di bawah 5% akan mempersulit praktik penggerakkan harga saham yang semu.
CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani kembali menegaskan, keinginan indeks provider global atas transparansi data pemilik saham kurang dari 5% pada perusahaan-perusahaan yang melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI). Pasalnya dia menyebut, investor asing telah mendengar dan mengapresiasi rencana penaikkan free float saham menjadi 15%.
“Tetapi yang jadi masukan mereka juga, saya sudah sampaikan, adalah mereka menginginkan bahwa kalau sekarang yang perlu dibuka investornya itu kalau di atas 5% kan? Nah mereka bilang kalau bisa itu diturunkan, tidak hanya di atas 5%,” papar Rosan di Gedung BEI, Minggu (1/2/2026).
Hal itu dilatarbelakangi keterbukaan data ultimate beneficial owner (UBO) saham di negara lain, seperti India yang sudah mencapai minimal batas 1-2%. Sementara, transparansi data di Pasar Modal Indonesia hanya sebatas 5% ke atas.
Baca Juga
BEI Tingkatkan Transparansi demi Dorong Bobot Indonesia di Indeks Global
“Faktor keterbukaan (data pemilik saham di bawah 5%) itu mereka ingin diturunkan ke level yang paling tidak, sama dengan negara lainnya,” sambung Rosan.
Komunikasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BEI pun dilakukan untuk menurunkan batas transparansi data kepemilikan saham menjadi di atas 1% atau 2%.
Rosan yakin, keterbukaan data pemilik saham kurang dari 5% akan menyulitkan praktik penggerakan harga saham yang semu karena data investor bisa dideteksi.
“Itu salah satu masukan dari investor luar yang saya terima pada hari ini, terutama mengenai keterbukaan. Kalau ini dijalankan, mereka (investor asing) akan semakin confident dengan pasar kita,” pungkasnya.

