BEI Tingkatkan Transparansi demi Dorong Bobot Indonesia di Indeks Global
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik menyampaikan pendalaman pasar menjadi agenda penting seiring dengan upaya meningkatkan daya tarik pasar modal nasional di mata investor asing. Peningkatan partisipasi investor global diharapkan dapat berdampak pada bertambahnya bobot Indonesia dalam berbagai indeks global.
“Tentu melengkapi percepatan reformasi tadi dibutuhkan juga percepatan pendalaman pasar. Dalam konteks pendalaman pasar dari sisi demand, khususnya bagaimana mendatangkan lebih banyak investor global,” kata Jeffrey dalam acara Dialog Pelaku Pasar Modal di Main Hall BEI, Jakarta, Minggu (1/2/2026).
Sejalan dengan agenda tersebut, BEI telah menampung berbagai masukan dari para penyedia indeks global dan secara aktif menjalin komunikasi. Jeffrey mengungkapkan, BEI telah berdiskusi dengan sejumlah index provider dan akan melanjutkan dialog tersebut dalam waktu dekat.
“Kami sudah menampung banyak concern dari global index provider dan kami sudah berkomunikasi dengan beberapa index provider. Minggu lalu kami juga berkomunikasi dengan FTSE, seperti bapak-ibu ketahui besok kami akan berkomunikasi lagi dengan MSCI,” ungkapnya.
Baca Juga
OJK & BEI Segera Umumkan 8 Rencana Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia
Dalam rangka memperdalam pasar dari sisi demand, BEI juga menyiapkan langkah-langkah konkret untuk meningkatkan transparansi. Salah satu upaya yang dilakukan adalah memperkuat keterbukaan informasi atau disclosure kepada publik.
“Kami SRO akan meningkatkan disclosure. Melengkapi disclosure yang sudah kami sampaikan kepada publik melalui website Bursa Efek Indonesia di awal Januari kemarin, kami akan meningkatkan lagi disclosure data kepemilikan saham transparan,” kata Jeffrey.
Peningkatan keterbukaan tersebut mencakup penyediaan data kepemilikan saham, termasuk informasi nama pemegang saham di bawah 5%, agar sejalan dengan praktik bursa global lainnya.
“Termasuk untuk data kepemilikan saham atau shareholder name di bawah 5% sehingga akan setara dengan bursa-bursa global lainnya,” lanjutnya.
Jeffrey menambahkan, kebijakan peningkatan disclosure tersebut direncanakan mulai diterapkan pada awal Februari 2026. Selain itu, BEI bersama Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) juga akan memperbaiki klasifikasi tipe investor agar lebih rinci dan komprehensif.
Baca Juga
“Kemudian Bursa Efek Indonesia bersama dengan KSEI juga akan meningkatkan klasifikasi tipe investor dengan lebih detail sehingga clarity atas investor yang bertransaksi di pasar modal Indonesia akan lebih jelas dan komprehensif,” papar dia.
Ia menjelaskan, klasifikasi investor yang saat ini terdiri atas sembilan kategori Single Investor Identification (SID) akan disesuaikan dengan global best practice untuk memenuhi ekspektasi lembaga indeks global, termasuk MSCI.
“Untuk meningkatkan tipe investor dari yang saat ini 9 kategori SID akan disesuaikan dengan global best practice, maka kami akan menambahkan kategori lain dalam klasifikasi investor sesuai dengan kategori yang diharapkan oleh MSCI,” ujar Jeffrey.
Kategori tambahan tersebut antara lain meliputi Sovereign Wealth Fund (SWF), Private Equity (PE), Investment Advisor, Discretionary Fund, serta kategori lainnya. BEI akan mulai melakukan sosialisasi kepada pelaku pasar dalam waktu dekat.
“Kami akan mulai melakukan sosialisasi kepada pelaku pasar, minggu ini dan meminta pelaku pasar, custodian bank, dan seluruh pemangku kepentingan untuk melakukan remapping atas kebutuhan klasifikasi investor tersebut,” katanya.
BEI menargetkan proses penyesuaian klasifikasi investor tersebut dapat dirampungkan paling lambat pada April 2026, sebelum tenggat waktu yang ditetapkan oleh MSCI.
“Kami harapkan proses ini akan dapat diselesaikan paling lambat, bulan April tahun 2026 sebelum timeline yang ditetapkan oleh MSCI,” ucap Jeffrey.
Ke depan, BEI menegaskan akan terus melakukan sosialisasi secara berkelanjutan terkait perkembangan terbaru serta langkah-langkah strategis yang diambil. Upaya tersebut dilakukan untuk memberikan kejelasan dan kepastian bagi seluruh pelaku pasar, baik investor domestik maupun asing, sekaligus menjaga iklim investasi di pasar modal Indonesia tetap kondusif.

