Mundurnya Petinggi BEI dan OJK Dinilai Upaya Menjaga Kredibilitas Pasar Saham
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Mundurnya sejumlah pejabat kunci di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada penghujung Januari 2026 dinilai sebagai langkah antisipatif untuk menjaga kredibilitas dan independensi pasar saham nasional di tengah tekanan global dan meningkatnya intervensi kebijakan domestik.
Total ada lima orang yang mengumumkan pengunduran diri di hari Jumat (30/1/2026). Empat di antaranya berasal dari OJK yakni Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara, Kepala Pengawas Pasar Modal Inarno Djajadi, dan Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (DKTK) Aditya Jayaantara.
Pengumuman pengunduran diri empat pejabat OJK ini menyusul keputusan Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman yang lebih dulu mengundurkan diri Jumat pagi. Pengunduran diri serempak terjadi di tengah gejolak pasar yang dipicu oleh evaluasi Morgan Stanley Capital International (MSCI) dan penurunan peringkat pasar saham Indonesia oleh Goldman Sachs.
Baca Juga
Menanggapi keputusan tersebut, Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul huda menilai, mundurnya para pejabat tersebut justru mencerminkan sikap kehati-hatian regulator dalam merespon tekanan kebijakan yang berpotensi melemahkan tata kelola pasar.
“Langkah mundur ini saya lihat langkah antisipatif,” ujarnya, kepada Investortrust, Sabtu (31/1/2026).
Nailul menyoroti bahwa tekanan terhadap pasar saham tidak terlepas dari catatan lembaga internasional seperti MSCI yang menyoroti rendahnya free float dan lemahnya transparansi struktur kepemilikan saham di sejumlah emiten.
Baca Juga
OJK Vice Chairman Mirza Steps Down, Capping Indonesia Market Watchdogs’ Mass Exit
Kondisi tersebut membuka ruang bagi praktik saham gorengan yang merusak kepercayaan investor. Kenaikan harga saham yang tidak wajar seperti yang terjadi pada saham-saham berkapitalisasi kecil menunjukkan lemahnya fondasi pasar.
“Kenaikan ini tidak wajar dan akan mengakibatkan saham ambruk lebih cepat karena praktik goreng saham ini,” katanya.
Menurut Nailul, penurunan peringkat pasar saham Indonesia oleh Goldman Sachs memperburuk sentimen investor asing dan berkontribusi terhadap aksi jual yang mendorong indeks harga saham gabungan (IHSG) mengalami penurunan tajam hingga memicu trading halt dalam dua hari berturut-turut, Rabu dan Kamis 28 -29 Januari 2026.
Sementara, dalam konteks rencana pemerintah untuk menaikkan porsi investasi saham bagi dana pensiun dan perusahaan asuransi dari 8% menjadi 20%, ia menilai sikap waspada regulator merupakan langkah yang tepat.
Pengalaman di masa lalu menunjukkan dana masyarakat kerap menjadi korban ketika investasi diarahkan ke saham-saham berisiko. Pembatasan pada saham LQ45 sekalipun tetap menyisakan risiko apabila dilakukan tanpa perbaikan fundamental pasar.
Nailul menambahkan, fokus pemerintah seharusnya diarahkan pada penguatan sektor riil, perbaikan daya beli, dan penciptaan lapangan kerja.
“Seharusnya pemerintah selaku lembaga eksekutif memperbaiki kondisi fundamental tersebut,” ucapnya.

