OJK Tegaskan Mundurnya Dirut BEI Iman Rachman Tanpa Tekanan Pemerintah
JAKARTA, investortrust.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan pengunduran diri Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman tanpa ada tekanan dari pemerintah maupun pihak lain.
“Tidak, tidak ada (desakan dari pemerintah). Ini memang tanggung jawab moril. Nggak ada sama sekali, saya jamin itu, nggak ada,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi saat ditanya investortrust.id di Gedung BEI, Jakarta, Jumat, (30/1/2026).
Baca Juga
OJK Hargai Pengunduran Diri Iman Rachman, Pastikan Operasional BEI Tetap Normal
Dalam konferensi pers, Inarno juga mengungkapkan, OJK menghormati langkah yang diambil oleh manajemen BEI. “OJK menghargai keputusan Bapak Iman Rahman untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI). Keputusan tersebut kami pandang sebagai bentuk tanda moral terhadap kondisi saat ini,” ujarnya.
Meski demikian, OJK memastikan, pengunduran diri dirut BEI tidak akan mengganggu kelangsungan operasional bursa. Seluruh aktivitas pasar modal tetap berjalan normal.
“OJK memastikan bahwa pengunduran diri tersebut tidak akan mengganggu keberlangsungan operasional mulai dari perdagangan, kliring, penjaminan, hingga kustodian,” jelas Inarno.
Baca Juga
Prabowo Monitor Gejolak Bursa Saham, Janji Jaga Kredibilitas IHSG
Guna menjaga kesinambungan kepemimpinan dan stabilitas operasional, OJK akan menunjuk pelaksana tugas Direktur Utama BEI sesuai ketentuan yang berlaku.
“Selanjutnya, sesuai dengan ketentuan dan juga prosedur yang berlaku, OJK akan menunjuk pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk memastikan kesinambungan kepemimpinan pengambilan keputusan strategis serta stabilitas operasional,” katanya.

